Polisi Mulai Siaga 24 Jam di Simpang Macan Lindungan Palembang, Kasus Pemalakan Meresahkan

Terkait pemalakan yang marak terjadi di kawasan Macan Lindungan, pihak Polresta Palembang akan masih terus melakukan penyelidikan.

Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Nanang gustrianto (32) warga Desa Sebrang Suangi Liuk Kecamatan Pesisir Bukit Kabupaten kerinci menjadi korban pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang mengadu ke Polresta Palembang, Senin (22/7/2019). 

Setelah kejadian itu, ketiga pelaku lain langsung melarikan diri.

 Ridwan Ditembak Mati Polisi, Istri Tak Terima Suaminya Disebut Pemalak, Ini Usaha yang Digeluti

Sementara Brigpol IP  langsung mencari pos polisi terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sementara, iyu Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun mengatakan, usai kejadian, Brig Pol IP mendatangi Polresta Palembang terkait hal tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Propam Polresta Palembang.

" Ya benar, yang bersangkutan sudah melapor dan perkara ini sudah di tangan Sat reskrim Polresta Palembang " ujar Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun saat ditemui diruang kerjanya Selasa (23/7/2019)

Senjata Api Resmi

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah saat di konfirmasi membenarkan penembakan itu dilakukan oknum Brigpol IP.

Dikatakannya saat itu brigpol IP sedang melaksanakan tugas.

Kemudian ia didatangi oleh beberapa orang pemalak.

Kemudian pemalak tersebut mengeluarkan senjata tajam.

Karena itu yang bersangkutan mengeluarkan senjata api.

"Untuk senpi tersebut resmi dan dia dilengkapi dengan sprint (surat perintah) dan pada saat itu sedang melaksanakan tugas intern," kata Kapolres.

Dikatakan Kapolresta, saat ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Untuk lebih jelasnya masih kita dalami dalam proses penyelidikan oleh sat reskrim Polresta Palembang," ujarnya.

Brigpol I sendiri sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Propam Polresta Palembang dan telah dimintai keterangan.

" Ya benar, yang bersangkutan sudah melapor dan perkara ini sudah di tangan satreskrim dan apabila terjadi pelanggaran akan ditangani oleh Propam Polda dan Propam Polres OKI" ujar Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved