Bandar Narkoba Palembang

Rp 8,5 Miliar Kekayaan Danil Bandar Palembang Disita, Polda Sumsel Yakin Bakal Bertambah

Aset atau kekayaan baik bergerak maupun tidak bergerak yang disita Ditresnatkoba Polda Sumsel dari bandar narkoba Danil Saputra dipastikan bertambah

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri didampingi Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman ketika menginterogasi tersangka Danil, Rabu (24/7/2019). 

"Dari pengembangan, ternyata mereka ini merupakan kaki tangan dari Danil Saputra yang mendekam di Lapas Merah Mata Palembang. Danil ditangkap di dalam Lapas Merah Mata," ujarnya.

Penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel tidak berhenti hanya sekedar menangkap bandar dan jaringan Danil saja.

Pengembangan juga dilakukan terhadap aset-aset milik Danil yang diduga bernilai miliaran rupiah.

Karena, diketahui Danil sudah menjadi bandar sejak tahun 2016 lalu. Dari penelusuran yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel yang bekerjasama dengan PPATK, ternyata aset milik Danil miliaran rupiah.

"Sejumlah aset milik tersangka kami sita diwilayah Aceh, Medan, Palembang dan Ogan Ilir. Aset yang kami sita antara lain uang tunai Rp 1.7 miliar, uang tunai Rp 100 juta, 5 truk fuso, 3 mobil mini bus, 3 unit motor, 1 bangunan dan tanah tambak udang, 1 tanah dan bangunan CV Rezky Pratama, sebidang tanah di Ogan Ilir, 1 rumah di Kenten dan 2 bidang tanah di Aceh," jelasnya.

Penyitaan aset bandar narkoba Dnegan jumlah miliaran rupiah ini, sebagai bentuk keseriusan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk memiskinkan bandar narkoba yang memperoleh hartanya dari hasil mengedarkan narkoba.

Selain itu pula, ini juga sebagai bentuk keseriusan Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumsel. Ditresnarkoba Polda Sumsel, tidak hanya menangkap kaki tangan dari jaringan peredaran narkoba akan tetapi juga akan menangkap hingga ke bandar besar narkoba.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved