Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas

Nuraina Jelaskan Isi Percakapan dengan Anaknya, Korban Meninggal Ikut Orientasi SMA Taruna Indonesia

Keluarga Wiko Jerianda (WJ), korban meninggal ikut orientasi SMA Taruna Indonesia mendatangi Polresta Palembang, Senin (22/7/2019).

Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Nuraina, ibu Wiko (tengah) di dampingi kuasa hukum ditemui usai BAP diruang unit Ranmor Polresta Palembang, Senin (22/7/2019). 

Tak hanya itu, Suwito juga menganggap penetapan status tersangka pada kliennya dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang benar.

Dimana, seharusnya penetapan sebagai tersangka harus disertakan dengan bukti yang kuat.

"Tapi menurut kami ini tidak ada. Seperti yang saya katakan sebelumnya, setelah dikroscek ke lapangan, ditanyakan pula dengan saksi-saksi yang ada, didapatlah hasil bahwa barang bukti bagi polisi untuk menetapkan Obi sebagai tersangka, itu tidak singkron dengan hasil investigasi kami," bebernya.

Suwito mengatakan, tindakan yang dilakukannya tersebut bukan bermaksud untuk melawan aparat kepolisian sebagai penegak hukum.

Namun sebagai pengingat pada penegak hukum agar untuk menentukan status tersangka pada seseorang harus sesuai dengan aturan yang ada.

"Tentunya kami ingin agar klien kami dibebaskan. Sebelumnya kami juga sudah mengajukan penangguhan penahanan, namun sepertinya ditolak oleh pihak kepolisian. Tapi kami siap maju, untuk tetap membebaskan klien kami," ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved