Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Lepas Tim Pemeriksa Hewan Kurban Palembang

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Ir Sayuti MM secara resmi melepas tim pemeriksa hewan kurban Palembang

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana

Syarat atau ciri-ciri hewan kurban yang sesuai syariat islam :

syariat islam :

1. Sehat
Hewan kurban haruslah sehat, maksudnya tidak cacat, seperti: buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan daun telinga,
tidak kurus, berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri.

2. Memiliki buah zakar dua

Baik kambing maupun sapi harus memiliki buah zakar lengkap 2 (dua) buah. Jika hanya satu tidak boleh untuk dikurbankan dengan bentuk dan letak yang simetris

3. Cukup Umur

Kambing atau domba di atas 1
(satu) tahun atau ditandai
dengan tumbuhnya sepasang gigi
tetap.

Sapi atau kerbau di atas 2
(dua) tahun atau ditandai dengan
tumbuhnya sepasang gigi tetap;
atau unta di atas 5 (lima) tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved