Kasus Penyiksaan SMA Taruna

Tubuh Penuh Lebam dan Teriak Ampun Komandan, Kondisi Wiko Korban Kritis Penyiksaan MOS SMA Taruna

Kasus kekerasan yang terjadi pada siswa SMA Taruna Indonesia saat masa orientasi siswa (MOS) terus bergulir.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
SRI HIDAYATUN/TRIBUNSUMSEL.COM
Wiko masih kritis usai operasi diduga akibat penyiksaan selama MOS SMA Taruna Indonesia Palembang. 

Pelaku sendiri pada saat kejadian berstatus sebagai pembina atau pengawas pada kegiatan tersebut dilaksanakan.

"Pada saat kejadian korban dipukul dan jatuh, korban juga sempat ditolong pelaku dengan dibacakan ayat-ayat suci selanjutnya dan dibawa ke Rumah Sakit. Menurut keterangan dokter forensik, sebelum sampai ke Rumah Sakit, korban sudah meninggal," paparnya.

Akibat ulahnya ini, pelaku dijerat UU RI No. 35 Tahun 2014 pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia berharap korban bisa sembuh dari masa kritisnya dan permasalahan ini dibawa sampai ke ranah hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved