Berita Muara Enim

Dendam Sering Dimarah saat Kerja, Pria di Muara Enim Ini Pukul Mantan Bos dan Istrinya Pakai Linggis

Setelah lima bulan buron, pelaku penganiayaan terhadap pemilik salah satu Wedding Organizer di Tanjung Enim dibekuk polisi

Penulis: Ika Anggraeni |
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Setelah lima bulan buron, pelaku penganiayaan terhadap pemilik salah satu Wedding Organizer di Tanjung Enim dibekuk polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Setelah lima bulan buron, pelaku penganiayaan terhadap pemilik salah satu Wedding Organizer di Tanjung Enim dibekuk polisi.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Minggu, (14/7/2019), identitas pelaku diketahui bernama Suci Anugrah Alias Aaji Bin Hamid (25 tahun).

Aaji merupakan warga Desa Sukamenang kecamatan Gelumbang yang tak lain adalah karyawan korban sendiri.

Pelaku diamankan jajaran Polsek Lawang Kidul di wilayah Desa Sariwangi Kecamatan Cisayong, Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Menurut info setelah melakukan penganiayaan terhadap mantan bosnya, Ujang Syaifullah (46) dan Linawati (40), Aaji langsung kabur hingga menjadi buronan polisi.

Yulian Gunhar Jabat Ketua DPC PDI Perjuangan Palembang, Giri Ramanda Tetap Ketua DPD PDIP Sumsel

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di kepala dan harus dilarikan ke RS BAM Tanjung Enim.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah jajaran Polsek Lawang Kidul mendapat informasi dari anak korban tentang adanya peristiwa nyaris merenggut maut tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, akhirnya petugas mendapatkan petunjuk bahwa pelaku berada di kawasan Tasikmalaya.

Kemudian jajaran Polsek Lawang Kidulpun berkoordinasi Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya untuk menangkap pelaku yang sedang berada di Desa Sariwangi Kecamatan Cisayong Kotamadya Tasikmalaya.

Berkas Korupsi Pembangunan Tugu Batas Palembang-Banyuasin Rabu Ini Dilimpahkan ke Kejari

Pelaku tak berkutik ketika diringkus oleh jajaran Polsek Lawang Kidul.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Pelaku sudah kita amankan, dan sedang dalam pemeriksaan petugas," katanya.

Dijelaskan Kapolsek, Diduga pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena dilatar belakangi motif dendam terhadap korban.

"Menurut pengakuannya bahwa saat bekerja dengan korban, pelaku sering dimarahi, sehingga kesal dan sakit hati kepada korban," katanya.

Matahari di Atas Kabah 15 dan 16 Juli 2019 Pukul 16.26 WIB, Cek Ulang Arah Kiblat, Begini Caranya

Terkait kasus tersebut lanjutnya korban diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Ujang Syaifulah (42) dan Lina wati (40), pemilik usaha RDN Wedding Organizer yang berlokasi di simpang BTN Mandala Kecamatan Lawang Kidul ini nyaris tewas ditangan AJ (25) yang tak lain adalah mantan karyawannya sendiri.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Senin, (25/2/2019) peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wib dini hari di rumah kediaman korban.

Dimana saat itu, kedua pasutri tersebut sedang tertidur pulas, kemudian tiba-tiba datanglah pelaku yang tak lain adalah mantan karyawan korban yang telah mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.

Diduga pelaku masuk dari samping rumah korban, dengan menggunakan tangga kayu lalu menaiki pagar rumah korban lalu masuk kedalam rumah korban yang dalam keadaan tak terkunci dan langsung menuju kamar korban dengan membawa linggis.

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Tewasnya Siswa SMA Taruna Palembang, Bambu 1 Meter Jadi Barang Bukti

Tanpa diduga saat korban sedang tertidur lelap, pelaku langsung mengantam kepala korban bertubi-tubi, istri korbanpun terbangun dan mencoba menghentikan pelaku, namun diduga pelaku yang saat itu sedang kalap tak mengubris istri korban yang merupakan mantan bosnya sendiri.

Bahkan pelaku juga menghantam istri korban dengan linggis, melihat pelaku yang membabi buta, dengan kepala bercucuran darah, korban berusaha untuk melawan pelaku hingga keduanya keluar dari kamar.

Namun pelaku masih tetap memukuli korban hingga keduanya berada di ruang depan rumah korban.

Oknum Anggota TNI Diduga Curi Kotak Amal Masjid di Palembang, Kejiwaannya Diperiksa

Setelah puas memukuli korban, kemudian pelakupun melarikan diri dari pintu rolling door depan rumah korban.

Akibat peristiwa tersebut korban Ujang mengalami luka robek dibagian kepala sementara istrinya Lina mengalami luka di bagian pelipis dan bengkak dibagian jari manis tangan kiri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved