Sidang Komisioner KPU Palembang

Saksi di Sidang Komisioner KPU Palembang, Rohama Menanti Kiriman Surat Suara Tak Kunjung Datang

Sejumlah saksi dihadirkan dalam lanjutan sidang dengan terdakwa 5 Komisioner KPU Kota Palembang di Pengadilan Negeri kelas 1A, Jalan Kapten A. Rivai

Penulis: Irkandi Gandi Pratama |
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa lima komisioner KPu Palembang, Senin (8/7/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejumlah saksi dihadirkan dalam lanjutan sidang dengan terdakwa 5 Komisioner KPU Kota Palembang di Pengadilan Negeri kelas 1A, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Senin (8/7/2019) sore.

Ketua PPS 2 Ilir Rohama turut dihadirkan pada sidang ini.

Rohama mengatakan terdapat ribuan surat suara Pilpres yang kurang

"Dari 59 TPS, terdapat 23 TPS yang kekurangan surat suara," terangnya dihadapan majelis hakim yang pimpin oleh Erma Suharti.

Rohama mengungkapkan hal tersebut diketahuinya saat mendapat laporan dari ketua KPPS.

UPDATE Sidang Komisioner KPU Palembang, KPPS dan PPS di IT 2 Beri Kesaksian Kekurangan Surat Suara

"Dari jumlah 23 TPS itu, surat suara yang kurang hampir rata-rata di atas 100, sekitar 2300-an," ungkapnya

Menanggapi permasalahan tersebut, ia melaporkan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

"Pada saat menerima laporan dari KPPS tanggal 17 April itu, saya lapor ke PPK tentang permasalahan kurangnya surat suara Pilpres itu sekitar jam 10 pagi," katanya.

Dari hasil laporan, PPK menyatakan untuk menunggu beberapa waktu, pihak KPU akan menyerahkan tambahan Surat Suara

Namun setelah ditunggu surat suara Pilpres yang kurang tidak kunjung datang

"Empat surat suara Pileg lengkap hanya saja yang Pilpres kurang, sampai selesai perhitungan tak kunjung datang," tegasnya.

Polresta Palembang Rencanakan Gelar Sayembara Tangkap Tahanan Kabur, Sisa 7 Orang Lagi

Untuk memastikan laporan tersebut, Rohama memantau langsung ke beberapa TPS yang kekurangan surat suara Pilpres

Meskipun kurang, sebagian TPS tetap melanjutkan pemilihan.

Bahkan terdapat TPS yang tidak melakukan pemungutan suara lantaran tidak ada surat suara Pilpres

"Saat itu, di TPS 36 tidak lakukan pencoblosan sama sekali karena kurang surat suaranya, maka atas laporkan ke PPK, ketua PPS di panggil oleh ketua KPU dan dilanjutkan pencoblosan sekitar tanggal 21 tempatnya masih di sana," ujar Rohama.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved