Berita Lubuklinggau

2 Pria Ini Coba Membegal Tetangganya, Aksinya Gagal Lalu Ditangkap Polsek Lubuklinggau Utara

TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU-Dua spesialis begal ditangkap Unit Reskrim Mapolsek Lubuklinggau Utara dirumahnya masing-masing, Senin (8/7/2019) sore

Penulis: Eko Hepronis |
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Dua spesialis begal (tengah) ditangkap Unit Reskrim Mapolsek Lubuklinggau Utara dirumahnya masing-masing, Senin (8/7/2019) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU-Dua spesialis begal ditangkap Unit Reskrim Mapolsek Lubuklinggau Utara dirumahnya masing-masing, Senin (8/7/2019) sore.

Keduanya yakni Ingki Bawit Prosdianto (25 tahun) dan Feby (19 tahun), warga Jalan Gindo Panjang RT 03 Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara 1.

Keduanya ditangkap karena telah mencoba melakukan upaya pembegalan kepada Edy Sastradynata (45 tahun) tetangga mereka sendiri.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Horison Manik mengatakan upaya pembegalan tersebut terjadi di dalam kebun karet RT 03 Kelurahan Durian Rampak, Sabtu ( 6/7/2019) kemarin.

Sidang Komisioner KPU Palembang, Terungkap Ketua KPPS Diminta Tanda Tangan Surat Pernyataan

"Saat itu korban melintasi lokasi kejadian sendirian dengan mengendarai motor Honda Revo warna hitam merah Nopol BG 3033 HK," kata Kapolsek.

Saat melintas ia melihat dua orang pelaku.

Karena kenal korban sempat menegur pelaku Ingki.

Namun secara tiba-tiba pelaku Feby memukul korban dari belakang menggunakan balok kayu.

Nikah Agustus Nanti Warga Muba Ini Beli Mas Kawin Hasil Begal, Ditangkap Polisi di Babat Toman

"Beruntung hanya mengenai bahu kanannya. Korban pun ketakutan langsung berusaha menyelamatkan diri. Sehingga kedua pelaku tidak berhasil mengambil sepeda motor korban," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lubuklinggau Utara.
Setelah menerima laporan Unit Reskrim Lubuklinggau Utara melakukan serangkaian penyelidikan.

"Kemudian tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB ada Informasi kalau pelaku Ingki tengah berada di rumahnya. Anggota pun langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," tambahnya.

Setelah ditangkap dilakukan pengembangan, ternyata pelaku mengakui perbuatannya.

Apriansyah Mabuk Lalu Pukuli Tukang Sol Sepatu di Prabumulih, Perkara Putus Cinta

Ingki mengaku melakukan perbuatannya bersama dengan pelaku Feby.

Kemudian Feby juga ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau. Yang diduga digunakan keduanya untuk menjalankan aksinya," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved