Pemilu 2019

Terdapat 990 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Selama Pemilu 2019, Ini Sanksi Disiapkan

TRIBUNSUMSEL.COM-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan 99,5 persen pelanggar netralitas ASN di Pemilu 2019 berstatus pegawai instansi daerah

Grid.ID/Instagram @kemenpanrb
Ilustrasi ASN 

Penuntasan kasus pelanggaran netralitas ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang diemban Kedeputian Wasdalpeg BKN untuk memastikan ASN bekerja sesuai dengan kode etiknya dan menjaga netralitas dalam menjalankan perannya di Pemerintahan.

Untuk memastikan tujuan itu BKN tidak bekerja sendiri tetapi akan bersinergi dengan institusi terkait, baik di Pusat dan Daerah. (rel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved