Pemilu 2019
Terdapat 990 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Selama Pemilu 2019, Ini Sanksi Disiapkan
TRIBUNSUMSEL.COM-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan 99,5 persen pelanggar netralitas ASN di Pemilu 2019 berstatus pegawai instansi daerah
Penuntasan kasus pelanggaran netralitas ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang diemban Kedeputian Wasdalpeg BKN untuk memastikan ASN bekerja sesuai dengan kode etiknya dan menjaga netralitas dalam menjalankan perannya di Pemerintahan.
Untuk memastikan tujuan itu BKN tidak bekerja sendiri tetapi akan bersinergi dengan institusi terkait, baik di Pusat dan Daerah. (rel)