Berita Palembang

Anaknya Dibawa Kabur Sang Pacar, Soleh Warga Kertapati Ini Buat Laporan ke Polisi

Soleh (40 tahun), warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang mendatangi SPKT Polresta Palembang

Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Soleh (40 tahun), warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Soleh (40 tahun), warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Soleh datang bersama keluarga melaporkan RO (18 tahun) warga Jalan Talang Nangka, Kecamatan Kertapati Palembang.

RO dilaporkan karena diduga telah membawa lari NK (15), putri Soleh sejak Minggu (30/6/2019) lalu.

Kepada petugas, pelapor mengatakan NK terakhir pamit kepada orang tuanya untuk pergi ke rumah sang pacar sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun hingga malam hari, NK tak kunjung pulang ke rumah.

Kalian Harus Tahu Ini Beda Toko Obat dan Apotek, Jenis Obat Dijual Berbeda

Pelapor sempat menghubungi anaknya namun nomornya tak dapat dihubungi.

"Pas dihubungu nomornya gak bisa dihubungi, tapi saya coba terus menghubungi namun tidak direspon-respon," katanya.

Namun tetangga pelapor TO (14 tahun) mengatakan, pernah melihat NK bersama pacarnya di rumah makan tiga saudara Indralaya.

"TO ini melihat postingan di facebook, dan memberi tahu kami, di foto tersebut NK bersama pacar dan teman-temannya pergi dengan menggunakan mobil tronton," cerita pelapor.

Pemutilasi Karoman Belum Ditemukan, Keluarga Minta Keadilan Kepada Presiden Jokowi

Mendapati kabar putrinya dibawa kabur pacarnya, pelapor lantas melaporkan RO ke Polresta Palembang.

"Karena dia membawa anak saya tanpa izin saya dan nomor anak saya tidak dapat dihubungi," bebernya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban.

"Benar, laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved