Berita OKU

Ramad Warga Baturaja Ditangkap Polisi, Terlibat 8 Kasus, Mencuri Kotak Amal Masjid Hingga Bongkar SD

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Muhammad Ramadhan dibekuk polisi karena mencuri kotak amal masjid dan membongkar SD.

Sripo/ Leni Juwita
Muhammad Ramdahan dibekuk polisi karena mencuri kotak amal masjid hingga membongkar SD. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Muhammad Ramadhan dibekuk polisi karena mencuri kotak amal masjid hingga membongkar SD.

Pria yang akrab disapa Ramad ini meresahkan warga.

Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan yang dikonfirmasi, Senin (1/7/2019), memebenarkan polisi sudah menahan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan ini.

Menurut Kapolres, pria berusia 23 tahun ini memang termasuk salah satu penjahat yang sudah cukup meresahkan masyarakat.

Beberapa kali melakukan kejahatan namun selalu lolos saat akan ditangkap.

Bapak Ajak Putri Kandung 12 Kali Curi Motor di OKU Timur, Ini Modusnya

Menurut Kapolres, Ramad beraksi dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu berbeda-beda.

Dengan tertangkapnya pengangguran yang berlamat di Jalan Dr Sutomo Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur ini polisi berhasil mengungkap 8 kasus kejahatan.

Pencurian yang dilakukan tersangka meliputi

1. Membongkar rumah di Terusan , berhasil mencuri kalung emas dan HP serta uang Rp 200 ribu.

2. Kemudian .mencuri kotak amal masjid dekat SPK,

3. membongkar dan mengambil uang SDN 20 OKU Desa Terusan.

4. Mencuri HP di kawasan Pasar Lama Baturaja,

5. Mencuri HP di Desa Terusan

6. Mencuri HP di bedeng Desa Terusan.

7. Membongkar toko baju di kawasan Kelurahan Sukaraya Baturaja Timur.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved