Berita OKU

Ramad Warga Baturaja Ditangkap Polisi, Terlibat 8 Kasus, Mencuri Kotak Amal Masjid Hingga Bongkar SD

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Muhammad Ramadhan dibekuk polisi karena mencuri kotak amal masjid dan membongkar SD.

Sripo/ Leni Juwita
Muhammad Ramdahan dibekuk polisi karena mencuri kotak amal masjid hingga membongkar SD. 

8. Kemudian mencuri perhiasan berupa anting anting di kosan Arjuna.

Seminggu sebelum ditangkap, tersangka beraksi di Hotel Kemuning jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, kecamatan Baturaja Timur.

Sekitar pukul 03.00 pelaku mencuri satu unit HP milik Alfin Andora bin Taupik Dal’i (25 tahun).

HP tersebut diletakan oleh korban di meja resepsionis.

Waktu korban pergi HP tersebut sudah hilang.

Daftar Harga Motor Bebek Terbaru Bulan Juli 2019, Honda, Yamaha, dan Suzuki

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh mahasiswa yang yang beralamat di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat ke polisi.

Setelah polisi melakukan penyidikan, didapat informasi, bahwa pelaku berada diseputaran Terusan. Selanjutnya Kasar Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SIKom dan Kanit Pidum Ipda Karbiyanto bersama anggota segera membekuk pelaku.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa satu unit HP merk OPPO a7 diamankan di Polres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (SP/ eni)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved