Berita Palembang
Ini Penjelasan Kenapa Gaji Guru Honorer Belum Sesuai UMK Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang mulai menaikan gaji tenaga honorer sejak bulan lalu, Senin (1/7/2019)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang mulai menaikan gaji tenaga honorer sejak bulan lalu, Senin (1/7/2019).
Namun penyesuaian gaji honorer yang bertugas di Setda dan dinas ternyata berbeda dengan gaji honorer guru yang ada di sekolah.
Misalnya gaji honorer di Setda Kota Palembang yang sudah memiliki SK dari Walikota mendapatkan kenaikan Rp 1 juta.
Sehingga gaji mereka sekarang berkisar diangka Rp 3 juta.
Sedangkan gaji honorer guru juga mendapatkan penyesuaian. Namun jumlah di bawah dari gaji honorer yang didapatkan oleh instansi lainnya.
• Siswa SMK PP Negeri Sembawa Antusias Terima Rapor Kenaikan Kelas
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Zulinto mengatakan, ada 2.600 orang guru honorer mendapatkan kenaikan gaji.
Dimana dari jumlah tersebut dibagi menjadi tiga.
Menurut Zulinto, guru honorer yang diangkat tahun pertama mengalami kenaikan gaji dari Rp 500 menjadi Rp 1 juta.
Sedangkan diangkat tahap kedua dari Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu.
Dan terakhir Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu.
• 4 Rekomendasi Film Anak-anak dan Keluarga Cocok Ditonton Isi Waktu Liburan
"Kenapa penyesuaian gaji honorer guru dengan dinas lainnya berbeda karena jumlah guru honorer di diknas lebih banyak dibandingkan dengan dinas lainnya," kata Zulinto seusai apel bersama di Benteng Kuto Besak (BKB).
Zulinto mengatakan, jika anggaran sudah sesuai maka pihaknya akan menyesuaikan semua gaji guru honorer menjadi Rp 1 juta.
"Diknas menggunakan anggaran sendiri, ada puluhan miliar kita keluarkan untuk mengaji dan kebutuhan lainnya terhadap ribuan guru di kota Palembang," kata dia. dia
Selain gaji yang diberikan oleh pihaknya, Zulinto berharap dana bos yang besaran 15 persen digunakan benar benar untuk kesejahteraan guru.
Jangan sampai, dana bos yang sudah diposkan untuk guru tidak dimanfaatkan sebaik baiknya.