Berita Palembang

Spesialis Pencuri Motor di Palembang Dibekuk, Hasil Curian Dijual ke Kertapati Seharga Rp 2,5 Juta  

Fikriadi (29 tahun), warga Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Berotot, Kecamatan Gandus Palembang ditangkap polisi karena mencuri motor

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Gandus Palembang karena kasus curanmor, Jumat (28/6/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Fikriadi (29 tahun), warga Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Berotot, Kecamatan Gandus Palembang ditangkap polisi karena mencuri motor.

Pria pengangguran ini berkeliling dengan jalan kaki dengan membawa kunci dan penjebol kunci kontak motor.

Melihat ada motor yang diparkir pemiliknya di depan rumah, Fikriadi langsung beraksi.

"Setiap motor yang dicuri, aku jual di kawasan Kertapati seharga Rp 2.5 juta. Uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Jumat (28/6/2019).

Sebelum tertangkap mencuri motor di Jalan Kastirda Lorong Kacang Bayan Kecamatan Gandus Palembang, tersangka ini ternyata baru melakukan aksinya di kawasan hukum Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

58 Crosser dari 28 Negara Jajal OPI Mall MXGP Sirkuit Palembang 5 Juli 2019

Motor yang berhasil dicurinya, dipakai untuk berkeliling untuk mencari mangsa baru.
Ketika akan beraksi kembali nasib apes malah dialami tersangka Fikriadi.

Saat akan membongkar kunci kontak motor yang tengah diparkir, pemilik motor keluar rumah.

Upaya untuk kabur gagal, karena korban yang berteriak membuat warga sekitar berdatangan dan mengepung tersangka.

"Memang mau mencuri lagi, jadi maksudnya biar bisa dapat dua motor sekaligus. Tetapi malah tertangkap," pungkasnya.

Polsek Tanjung Lubuk Bekuk 3 Pemalak Sopir Truk di Jalan Lintas Komering

Kapolsek Gandus AKP M Aidil melalui Kanit Reskrim Ipda Naibaho menuturkan, tersangka yang diamankan bersama barang bukti kunci leter Y dan barang bukti lainnya saat akan beraksi di wilayah hukum Polsek Gandus Palembang.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama dan sudah sangat sering melakukan aksinya. Saat ditangkap, sebelumnya tersangka ini juga beraksi di wilayah hukum Polsek IB 1 Palembang," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved