Berita OKI

6 Tahun PM Dipaksa Melayani Nafsu Bejat Ayah Tiri di Bawah Ancaman Senjata Api

-MI (55 tahun), warga Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap polisi diduga menyetubuhi anak tirinya berinisial PM (16 tahun)

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Anak disetubuhi ayah tiri di Cengal Kabupaten OKI 

TRIBUNSUMSEL.COM,KAYUAGUNG-MI (55 tahun), warga Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap polisi diduga menyetubuhi anak tirinya berinisial PM (16 tahun).

Terungkapnya kasus ini nenek korban berinisial NI (60 tahun) melaporkan hal tersebut ke Polsek Cengal.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI Ipda M. Nizar, Minggu (23/6/2019), membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Nizar menjelaskan, peristiwa itu pertama kali dialami korban sejak masih berusia 10 tahun.

Saat itu PM masih duduk dibangku sekolah kelas 5 SD, tepatnya pada tahun 2013.

Suwandak Driver Ojek Online Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Baru Sebulan Merantau ke Palembang 

Pengakuan korban telah dipaksa untuk berhubungan intim dengan pelaku yang merupakan ayah tirinya.

Korban mengingat pertama kali dirinya disetubuhi oleh pelaku ketika dirinya sedang tidur di ruang tengah atau di depan TV.

"Korban terbangun dan kaget pakaiannya telah dilepas oleh pelaku dan selanjutnya pelaku langsung masuk ke dalam kamar," katanya.

Peristiwa kedua ketika korban sedang bermain handphone di kamar tiba tiba pelaku masuk ke dalam kamar.

Prada DP Terungkap Berbohong Soal Vera Minta Dinikahi dan Hamil, Keluarga Minta Tambahan Hukuman

Pelaku langsung mencekik korban dan kemudian pelaku langsung melepaskan semua pakaian korban dan melakukan perbuatan cabul.

Persetubuhan tersebut sering dilakukan oleh pelaku terhadap korban ketika ada kesempatan yaitu saat ibu korban sedang menyadap karet di kebun.

"Korban menjelaskan bahwa pelaku rata rata menyetubuhinya sebanyak 2 kali dalam seminggu dan apabila memungkinkan maka korban disetubuhi pelaku setiap hari."

"Saat melakukan aksinya diduga pelaku selalu mengancam korban dengan perkataan akan membunuh korban dan ibunya sambil menodongkan senjata api kepada korban," kata Ipda M Nizar.

Kakak Ipar Tak Percaya Prada DP Tinggal di Padepokan Cuma Karena Penumpang Sebelah, Ini Keanehannya

Akibat hal tersebut korban merasa takut untuk melaporkan hal tersebut kepada orang lain.

Pada akhir bulan april 2019 korban kembali disetubuhi oleh pelaku dengan cara yang sama seperti sebelumnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved