Pembunuhan Siswi SMP Lubuklinggau
Ald Pembunuh Siswi SMP Negeri 4 Lubuklinggau Divonis Hukuman 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Ald (16 tahun), terdakwa pelaku pembunuh WW, pelajar SMP Negeri 4 Lubuklinggau hanya bisa tertunduk lesu ketika mendengar majelis hakim
Penulis: Eko Hepronis |
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Ald (16 tahun), terdakwa pelaku pembunuh WW, pelajar SMP Negeri 4 Lubuklinggau hanya bisa tertunduk lesu ketika mendengar majelis hakim mengetuk palu putusan vonis enam tahun enam bulan penjara, Senin (17/6/2019)
Pisau yang digunakan Ald untuk menusuk WW sudah dibawanya dari rumah.
• Ada Fuso Lain Terjeblos di Jembatan Pematang Panggang, Penumpukan Kendaraan Makin Banyak
"Saat Ald menjemput (WW) memang pisau itu sudah dibawanya, dia menjemputnya jalan kaki, kemudian langsung berjalan bersama-sama menuju TKP itu," terangnya Kapolres beberapa waktu lalu.
Dwi menjelaskan terungkapnya peristiwa pembunuhan tersebut setelah anggota Polsek Lubuklinggau Barat dan Polres membuka CCTV di lokasi kejadian.