Pembunuhan Siswi SMP Lubuklinggau

Ald Pembunuh Siswi SMP Negeri 4 Lubuklinggau Divonis Hukuman 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Ald (16 tahun), terdakwa pelaku pembunuh WW, pelajar SMP Negeri 4 Lubuklinggau hanya bisa tertunduk lesu ketika mendengar majelis hakim

Penulis: Eko Hepronis |
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Ald (16 tahun), terdakwa pelaku pembunuh WW, pelajar SMP Negeri 4 Lubuklinggau hanya bisa tertunduk lesu ketika mendengar majelis hakim mengetuk palu putusan vonis enam tahun enam bulan penjara, Senin (17/6/2019) 

Pisau yang digunakan Ald untuk menusuk WW sudah dibawanya dari rumah.

Ada Fuso Lain Terjeblos di Jembatan Pematang Panggang, Penumpukan Kendaraan Makin Banyak

"Saat Ald menjemput (WW) memang pisau itu sudah dibawanya, dia menjemputnya jalan kaki, kemudian langsung berjalan bersama-sama menuju TKP itu," terangnya Kapolres beberapa waktu lalu.

Dwi menjelaskan terungkapnya peristiwa pembunuhan tersebut setelah anggota Polsek Lubuklinggau Barat dan Polres membuka CCTV di lokasi kejadian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved