Sekda OKI: ASN/PNS Jangan Coba-coba Tidak Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran

Aparatur Supil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah OKI, dihimbau untuk masuk kerja seperti biasa.

Editor: Prawira Maulana
RENO
Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd MM. 

TRIBUNSUMSEL.COM,KAYUAGUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd MM, menegaskan, Senin (10/6) mendatang, Aparatur Supil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah OKI, dihimbau untuk masuk kerja seperti biasa.

Ia menjelaskan libur hari raya idul fitri 1440 H/2019 sudah cukup panjang.

Dengan demikian tidak ada alasan lagi untuk tidak masuk di hari pertama kerja pasca libur lebaran.

"Tidak ada alasan tidak masuk. Kita akan melakukan sidak pada hari pertama masuk kerja nanti. Saya yakin pasti semua masuk kerja tepat waktu sebab libur sudah cukup panjang," tegas Sekda.

Hasil Autopsi Mutilasi Ogan Ilir: Banyak Luka Bekas Senjata Tajam di Tubuh Korban Mutilasi Ogan Ilir

Beredar Video Mengenaskan Baju Wanita Tersangkut di Gear Motor Ojek Online di Palembang

Ditinggal Mudik Lebaran, Toko Olahraga Monica Sport Prabumulih Dibobol Maling

Jika ada yang tidak masuk akan dicatat. Bukan hanya dicatat.

Bahkan akan kita laporkan ke Kementerian absen kehadiran ASN. Baik yang masuk ataupun tidaj masuk.

"Sekali lagi saya ingatkan jangan tidak masuk kerja. Jika bolos dihari pertama kerja pasti ada sanksinya," kata Sekda.

Sebelumnya ia menjelaskan, untuk mobil dinas memang diperbolehkan untuk dibawa mudik lebaran.

"Untuk mobil dinas boleh dibawa mudik. Kan sudah ada surat edarannya," kata Sekda.(rws)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved