Tim Sidak Tak Temukan Zat Perwarna dan Formalin di Palembang, Tapi Banyak Kemasan Rusak

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang kembali menggelar sidak di beberapa retail dan supermarket di kota Palembang.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
SRI HIDAYATUN/TRIBUNSUMSEL.COM
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Kepala Balai BPOM di Palembang Hardaningsih saat melakukan sidak di beberapa ritel yang ada di kawasan letkol iskandar dan sekitarnya, Jumat (17/5/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang kembali menggelar sidak di beberapa retail dan supermarket di kota Palembang.

Sidak yang dilakukan bersama Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda ke beberapa tempat seperti sekitaran jalan letkol iskandar seperti toko Hasan AS, Pasaraya JM dan berakhir di Superindo International Plaza tidak ditemukan makanan yang mengandung perwarna maupun zat berbahaya seperti formalin.

Hanya saja, dalam sidak tersebut ditemukan beberapa kemasan yang produknya rusak, izin edarnya habis dan daftar merek barang tidak sesuai dengan daftar di BBPOM.

"Hari ini kita sidak ke beberapa retail dan mall mengecek semua jenis makanan yang dijual. Mulai dari makanan jajanan kue, produk dalam kemasan hingga permen kita cek," ujar Kepala Balai BPOM Palembang Hardaningsih , Jumat (17/5/2019).

Kata dia, dari hasil tinjauan tersebut tidak ditemukan perwarna makanan yang berbahaya atau perwarna kain maupun zat berbahaya lain seperti formalin, borak.

"Hanya saja di toko retail kita temukan kemasan yang rusak namun sudah kita tarik dan minta tukar kepada suplier," ujarnya.

Ada juga produk yang izin edarnya sudah habis dan belum diperpanjang agar melapor ke BBPOM. Bahkan ada juga kode produk yang tak sesuai dengan BBPOM.

"Semua barang sudah kita ambil. Dan kepada penjual kita juga berikan peringatan agar dapat mematuhi apa yang harus atau layak untuk dijual," tegasnya.

Tak hanya itu, si penjual juga telah dibuatkan berita acara untuk mengklaim ganti rugu kepada suplier atau pemasok barang ke tokonya tersebut.

"Di Superindo juga kita cek tahu, ikan hingga daging tidak ditemukan mengandung formalin," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menekankan agar para pedagang untuk tidak menjual makanan yang mengandung baik perwarna dan juga zat berbahaya.

"Alhamdulilah sidak kita tidak menemukan makanan yang mengandung zat atau pewarna berbahaya," ujarnya.

Namun hanya menemukan beberapa produk yang terpaksa ditarik BBPOM karena tak tidak terdaftar di BBPOM.

"Pedagangnya kita berikan peringatan. Dan sejauh ini pantauan kita tidak menemukan makanan yang kadarluasa hingga mengandung zat berbahaya," jelas dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved