30 Tahanan Polresta Palembang Kabur

30 Tahanan Polresta Palembang Kabur, 2 Penjaga Tahanan Dikurung 21 Hari dan Pindah Tugas

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Polisi masih mengejar 12 tahanan Narkoba Polresta Palembang yang kabur pada Minggu, lalu (5/5/2019) lalu.

Istimewa
Seorang petugas saat dimintai keterangan terkait kaburnya 30 tahanan narkoba Polreata Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Polisi masih mengejar 12 tahanan Narkoba Polresta Palembang yang kabur pada Minggu, lalu (5/5/2019) lalu.

Penyelidikan juga dilakukan kepada dua penjaga utama pintu tahanan yakni Aiptu S dan Brigadir A.

Keduanya menjalani Sidang Disiplin yang digelar Unit Penyelidikan Penerapan Penindakan Disiplin (P3D) Provost di gedung Utama Polresta Palembang, Rabu (15/5/2019).

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Palembang, AKBP Prasetyo Purboyo, diputuskan kedua anggota penjaga utama ini dikurung di tempat khusus selama 21 hari dan mutasi bersifat demosi.

12 Orang Tahanan Kabur Palembang Masih Berkeliaran Bebas, Ini Foto-foto Mereka

Saat dikonfrimasi, AKBP Prasetyo membenarkan pihaknya telah melakukan sidang terhadap kedua penjaga utama tahanan.

" Benar telah dilakukan sidang disiplin untuk kedua anggota tersebut," ujarnya singkat Jumat (17/5/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua petugas tersebut juga akan segera dipindah tugaskan.

"Untuk saat ini masih menjalani hukuman yakni ditempatkan ditempat khusus selama 21 hari dan selanjutnya akan dipindah tugaskan," ungkapnya.

Secara Brutal, Pria di Ogan Ilir ini Membabi Buta Bacok Istrinya, Sebelum Pembacokan Keduanya Cekcok

Sementara Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Achmad Akbar saat ditemui diruangannya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila melihat yang bersangkutan.

Ia pun memperingatkan kepada 12 tahanan, apabila petugas akan terus melakukan pengejaran serta data infomasi telah disebar luaskan.

" Seluruh data sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri, artinya akan ada penyebarluasan data se-Indonesia. Mudah- mudahan keberadaan ke 12 tahanan ini akan terdekteksi dimanapun berada," tegasnya.

Adapun ke12 tahanan tersebut antara lain :

Boy Budiono Bin Hasan
Muryadi Bin Madir Sopan
Achamd Kastoni Bin Muraji
Rizal Azhar Bin Aguscik
Agus Saputra Bin Amin
Afis Alias David Karsidi Bin Yusuf
Syahril Bin Abdul Roni
Febriansyah Bin Muhammad Zen
Kgs M Ridwan Bin Abas Basri
Samsul Badri Saputra Bin Susri
M Komri Bin Makci
Komaini Bin Notong

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved