Berita Palembang
Tertipu Rp350 Juta, Muslim Beberkan Modus Surnaini ASN di Polda Sumsel Janji Masukan Anaknya Polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Muslim Ansori menjadi korban penipuan sehinga mengalami kerugian mencapai Rp 350 juta
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
Muslim menuturkan, dia memberi uang kepada terdakwa secara bertahap, tepatnya sebanyak 4 kali angsuran secara cash.
"Pertama saya setor uang sebesar Rp 150 juta, alasan dia untuk komandannya yang di Jakarta."
"Terus yang kedua kasih lagi Rp 150 juta dia bilang untuk komandannya yang di sini. Ketiga, dia bilang instruktur di Betung minta uang Rp 50 juta, ujung-ujungnya bisa ditawar jadi Rp 35 juta,"jelasnya.
Penasehat hukum korban, Lani Nopriansyah SH mengungkapkan kliennya selama ini selalu diberi janji oleh terdakwa yang mengatakan akan mengembalikan seluruh uang yang sudah disetorkan.
• PNS Ingin Bercerai Harus Dapat Persetujuan Wali Kota Prabumulih, Tahun Ini Ada 3 Usulan Masuk
"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun yang itu belum kembali. Untuk itu kami masih menunggu itikad baik dari terdakwa maupun keluarganya untuk segera mengembalikan uang tersebut,"ujarnya.
Selain itu Lami juga berharap agar majelis hakim dapat memutuskan seadil-adilnya terhadap perkara ini.
"Sebab klien kami tidak hanya mengalami kerugian secara materi namun juga mental,"ungkapnya.