Perampokan di Mesuji OKI
Perampok di Mesuji OKI Nekat Tembak Mati Temannya saat Dikepung Warga, ? Ini Penjelasan Kriminolog
Seorang perampok tewas ditembak rekan sendiri saat dalam upaya melarikan diri dari kepungan warga di Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, OKI
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
"Padahal tidak seperti itu karena pihak kepolisian tentunya pasti tetap akan bisa membongkar kasus mereka (pelaku kejahatan)."
"Contohnya dalam kasus ini, walaupun rekannya yang tertangkap sudah mati dan pelaku lain berhasil kabur, tapi pihak kepolisian pasti tetap akan bisa mengungkapkan kasus ini,"ujarnya
Terkait pasal yang bisa dikenakan pada pelaku, Sri mengatakan mereka bisa dikenakan pasal 340 KUHP.
"Apalagi dia sudah bawa senjata, tidak hanya mencurinya yang bisa dikenakan pasal 340, tapi tindakan penembakan itu juga bisa dikenakan pasal tersebut,"ucapnya.
Sri mengimbau terhadap seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dalam kondisi apapun.
Terkhusus di wilayah TKP kasus ini yang memiliki catatan kasus kejahatan yang cukup tinggi.
Tentunya harus ada koordinasi yang kuat antara warga, aparat warga seperti RT dan Kepala dusun serta aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas.
• Walikota Pagaralam Minta Perindagkop Setiap Hari Pantau Harga Kebutuhan Pokok
"Tidak hanya berharap pada pihak kepolisian, karena jumlah aparat disana hanya sedikit jika dibandingkan dengan luas wilayah yang harus mereka jaga,"ujarnya.
Untuk itu, masyarakat harus bisa saling bekerjasama dalam melindungi dan menjaga diri maupun orang disekitarnya.
Tapi tetap juga harus menjalin hubungan komunikasi yang selalu terjaga dengan aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan pihak kepolisian.
"Masyarakat harus tahu, apabila terjadi sesuatu yang buruk,nantinya akan melapor pada siapa."
"Jangan hanya aparat RT atau aparat desanya yang tahu dengan aparat keamanan, tapi Masyarakat tidak. Semuanya harus tahu kemana arah melangkah saat hal yang tidak diinginkan terjadi,"ujarnya.
Kronologi
-Empat pria bertopeng diduga merampok di Dusun IV RT 01 Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (6/5/2019) malam.
Empat orang itu menyatroni rumah Endri Krisbiantoro (39 tahun), warga Desa Balian, yang perprofesi sebagai perawat.