2 Tahanan Kabur Kembali Ditangkap, 18 Masih Bebas dan Otak Pembobolan Sel Penjara Belum Tertangkap

Polresta Palembang kembali menangkap dua tahanan kabur. Hingga hari ini sudah 12 orang yang ditangkap.

Editor: Prawira Maulana
LUSI/TRIBUNSUMSEL.COM
Dua tahanan yang kembali ditangkap. 

Petugas tidak curiga kemudian membiarkan Ind melewati petugas di gerbang saat masuk dalam ruang tahanan.

"Waktu itu saya bisa melewati petugas tanpa dicurigai, lalu gergaji itu saya berikan kepada teman suami yang juga saya sesama tahanan," ungkapnya.

Ia nekat melakukan aksi tersebut karena adanya paksaan dan ancaman dari sang suami.

"Saya dipaksa dan diancam sama suami. Ya sudah karena takut saya menuruti apa yang diperintahkan oleh suami saya," ungkapnya.

Meski turut berperan dalam kaburnya tahanan narkoba tersebut, namun Indah mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan suaminya saat ini.

"Saya benar-benar tidak tahu sekarang dimana suami saya, terakhir saya ketemu di Polresta Palembang waktu memberikan uang, ponsel dan gergaji besi tersebut," katanya.

Sementara itu, di tempat terpisah Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan dari tiga otak pelaku, Satu berhasil diriungkus yakni Fahmi Bin Zainal Abidin (30) warga Jalan Selamat Riyadi Kelurahan Kuta Batu kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

"Sudah diamankan yakni Fahmi. Namun untuk dua pelaku utama lainnya yakni Iwan alias Ogek alias Otong dan M Arif Hidatullah hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya.

Saat ditanya mengenai keterlibatan istri pelaku, dalam aksi kaburnya ke 30 tahanan narkoba tersebut, Kapolresta membenarkan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan petugas dan kita akan mengali informasi dari Indah tersebut terkait kejadian pelarian suaminya berserta beberapa permintaan suaminya sebelum melarikan diri," pungkasnya.

Tujuh Polisi Diperiksa Provost

Tujuh anggota yang bertugas menjaga tahanan Polresta Palembang diperiksa Unit Pelayanan Pengaduan dan Penindakan Disiplin (P3D) Provost Polresta Palembang.

Ketujuh anggota tersebut, dimasukkan ke dalam sel tahanan Provos terkait kelalaiannya dalam menjalankan tugas pada Minggu (5/5) malam yang mengakibatkan kaburnya 30 tahanan Narkoba Mapolresta Palembang.

"Untuk anggota sendiri terkait dengan kelalaiaan dan sebagainya kita sudah periksa sebanyak 7 orang dan diamankan Provost. Mudah-mudahan anggota bisa proses baik dari disipliin maupun kode etik," katanya.

Sedangkan untuk keterkaitan mengenai kerja sama antara petugas dan tahanan yang kabur pihaknya masih menunggu keterangan dari pelaku yang saat ini menjadi target operasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved