Liputan Investigasi: Inilah Modus Caleg Curi Suara Demi Dapat Kursi (Bagian 1)
Colong mencolong dan sulap menyulap suara Calon Legislatif (Caleg) begitu santer terdengar. Kasak-kusuknya ada, tapi ada pula yang bilang ini hanya is
Mengenai saksi perwakilan caleg yang tidak bisa mendapatkan hasil rekapitulasi yang dituangkan lewat C1 dan DAA1 plano, menurut Hamid justru pihaknya telah menerapkan peraturan yang berlaku dan bekerja sesuai prosedur.
Ketika diminta menunjukkan data C1 dan DAA1 plano untuk membandingkannya dengan DA1 sertifikat, Hamid mengaku tidak bisa menunjukkannya karena semua data sudah diberikan kepada para saksi.
“Bagaimana mau kami tunjukkan, itu kan data sudah kami kembalikan kepada para saksi” ucapnya.
Kemudian terkait dugaan PPK Kertapati menggelembungkan jumlah suara caleg tertentu dengan memanfaatkan data dari suara tidak sah, Hamid kembali memberikan klarifikasi.
“Tugas PPK memfasilitasi proses rekapitulasi. Proses (rekapitulasi) itu kan sudah disaksikan para saksi. Begitu selesai rekapitulasi, form ditandatangani para saksi. Berarti para saksi setuju dengan hasil rekapitulasi. Ada Panwaslu, ada saksi-saksi yang mengawasi,” paparnya.
“Mungkin ada caleg yang melakukan penghitungan suara secara pribadi. Ketika dia bandingkan dengan hasil rekapitulasi, ternyata tidak sesuai. Saya rasa itu wajar-wajar saja,” ucapnya mengakhiri penjelasan.
Dijelaskannya, saksi yang berhak masuk ke dalam ruangan rekapitulasi adalah saksi yang diberi mandat partai, bukan dari caleg.
“Jadi kalau satu partai, cuma dapat satu form C1 untuk satu saksi perwakilan caleg saja. Jadi kalau saksi dari caleg lain, walaupun dia satu partai, dia minta konfirmasi saja dari saksi caleg yang mereka sama partainya,” jelas Hamid.
“Kalau seandainya empat saksi dari satu partai kami beri semua form C1 itu, dari mana biayanya kami. Misal 16 partai, artinya 16 rangkap form C1 itu, ditambah lagi empat saksi perpartai, sudah berapa itu biayanya,” imbuhnya.
Maka dari itu, lanjut Hamid, pihaknya membatasi jumlah saksi dari beberapa caleg dalam satu partai.
“Saksi yang hanya dapat mandat dari caleg, tidak kita izinkan masuk. Sebab panduannya itu, saksi yang mendapat mandat resmi itu yang dari partai politik, bukan caleg,” tegasnya.
(arf/mad)
Saling Sikut Sudah Biasa
PEMERHATI politik Sumsel Bagindo Togar menyatakan, medan tarung politik para caleg tergolong berat, dalam merebut dan menghimpun dukungan para pemilih, agar tercapai jumlah standar teraman untuk lolos sebagai anggota legislatif berdasarkan metode hitung sainte league.
"Bersaing tidak saja dalam dapil, juga dalam partai politik pengusungnya. Dimana sejatinya antar Caleg, tidak sedikit yang tak saling kenal secara personal apalagi emosional, jadi terkesan tak memiliki resistensi ketika ada upaya atau celah untuk berbuat unfair," capnya.