Breaking News

Liputan Investigasi: Inilah Modus Caleg Curi Suara Demi Dapat Kursi (Bagian 1)

Colong mencolong dan sulap menyulap suara Calon Legislatif (Caleg) begitu santer terdengar. Kasak-kusuknya ada, tapi ada pula yang bilang ini hanya is

Editor: Prawira Maulana
RAIGAN
Ilustrasi: Kerusuhan di PALI terkait dugaan penggelembuangan suara Caleg. 

“Kalau DPD, DPR RI sama pilpres sulit untuk dimanipulasi yang legislatif penghitungannya terakhir. Nah itu mulai permainan penggelembungan, bermain di mana-mana. Ada Caleg partai tertentu kepengin meraih suara terbesar dengan cara itu,” klaimnya.

Ia sendiri awalnya mengaku tidak percaya dengan perubahan hasil rekap perolehan suara caleg tersebut, karena jika ingin mengubah data yang ada melibatkan pihak- pihak terkait seperti PPK, Panwascam, Kepolisian, operator dan restu KPU. Selain itu, untuk satu suara sendiri bisa dihargai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per suara.

Kenapa saksi dari partai diam saja saat perubahan suara itu terjadi? Sumber Tribun ini bilang, saksi yang datang berdasarkan mandat dari partai masing-masing. Tugas utamannya menjaga perolehan suara caleg dari partai yang mengutusnya.

“Saat suara dari partai atau calegnya tidak berkurang saksi ya diam saja. Lantas mereka nggak aware (perhatian) dengan suara tidak sah sebelumnya yang tiba-tiba masuk ke nama tertentu. Apalagi data rujukan DAA1 Plano tak ada,” katanya.

Penuturan Saksi

Tribun memwawancarai seorang saksi untuk menguji lagi perkara ini. Ia buka mulut dan bilang memang diperintahkan caleg tertentu untuk mengawal suara yang memberi mandat, jika dirasa rekap menguntungkan calegnya ia tidak akan komplain dan cenderung tutup mata.

"Sekarang tergantung di lapangan, jika ingin mengubah atau memindahkan jumlah suara caleg se partai di dapil yang sama, kita harus melibatkan PPK dan Panwascam juga, karena ini banyak kaitannya," tuturnya.

Ditambahkan mantan aktivis ini, terkadang untuk mengubah hasil suara signifikan dengan cara penggelembungan suara itu, dan yang dikeluarkan tidak kecil bisa mencapai Rp 300 juta.

"Saya dapat kabar, jika caleg yang mengutus saya sudah mengkondisikan oknum PPK dan Panwasca, dan biasanya sudah disiapkan beberapa data DA1. Bisa saja setiap TPS ada DAA1 nya 4 buah yaitu abal- abal, tergantung yang mana akam disepakati," terangnya.

Setali tiga uang dengan Sumber Tribun tadi, seorang Caleg lainnya mengaku lebih apes lagi. Suaranya malah ikut disikat. Modusnya sama, hasil penghitungan suara di DAA1 plano dan DA1 tidak singkorn.

"Puluhan saya hilang di TPS tertentu, dan di satu sisi caleg se dapil saya suaranya bertambah, kalau hilang sedikit saya tidak masalah. Tapi kalau setiap TPS banyak maka suara saya akan tergerus terus," singkatnya.

Sehari usai penutuan sumber Tribun ini, Tribun Sumsel mendatangi PPK Kertapati untuk mengkonfirmasi dugaan ini. Tribun mewawancarai Ketua PPK Kertapati Hamid Saleh.

Selasa (30/4) pagi itu Hamid tengah sibuk memulai proses rekapitulasi suara. Di PPK Kertapati, penghitungan sudah masuk tahap caleg DPRD Kota Palembang.
Hamid bilang memang tak ada DAA1 Plano.

Alasannya PPK Kertapati tak mendapatkan logistik lengkap. DAA1 Plano salah satu item logistik yang tak ada.

“Pertama, kami memang tidak dapat plano dari KPU. Jadi kami tidak pakai plano, kami langsung pakai infocus,” kata Hamid.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved