Berita Palembang
Prof Dr Achmad Romsan Jadi Guru Besar ke-3 di Fakultas Hukum Unsri, Gagas Instrumen HAM
Prof Dr Achmad Romsan SH MH LLM dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum Universitas Sriwijaya, Senin (29/4/2019)
Penulis: Melisa Wulandari |
"Nah, yang cukup sulit dan membutuhkan waktu lama itu adalah mengumpulkan data, kalau menulis itu tidak begitu sulit."
"Kelemahan kami ini adalah belum memiliki kebiasaan yang bagus dalam hal mengumpulkan data,” katanya.
• Mahasiswa Tewas Kecelakaan di Jalan Palembang Indralaya, Motornya Tabrak Truk Tangki Parkir
"Selama ini kan data dikumpulkan sendiri, terus dikoreksi, dan ini butuh waktu lebih kurang 6 bulan."
"Saya berharap, khususnya yang yang sudah memiliki gelar doktor atau yang telah lektor kepala untuk mulai mengumpulkan data dengan baik, sehingga ketika akan mengajukan menjadi guru besar tidak begitu sulit,” harapnya.
Unsri memang menargetkan pada 2021 kedepan sudah harus bisa memasuki era internasionalisasi, salah satu yang dilihat dari internasionalisasi itu adalah jumlah guru besar.
Dan tugas Anis sebagai rektor, yakni selalu memfasilitasi dan mendorong supaya para doktor segera menjadi guru besar.