Aksi Mahasiswa Nyaris Bentrok, Ini 3 Poin Kesepakatan Terkait Sengketa Lahan PTPN VII Cinta Manis
"Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan warga telah didiskusikan. Tadi tuntutannya bahwa warga menginginkan pengukuran ulang."
Penulis: Linda Trisnawati |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Najib menerima peserta aksi yang dilakukan oleh ratusan Aliansi Mahasiswa Unsri dan warga Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (25/4/2019).
"Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan warga telah didiskusikan. Tadi tuntutannya bahwa warga menginginkan pengukuran ulang."
"Mereka minta paling lambat tanggal 5 Mei 2019. Maka besok dengan tim kita putuskan akan langsung berangkat," ujarnya.
Menurutnya, Gubernur Sumsel Herman Deru berkomitmen untuk menyelesaikan ini.
Tapi ada prosedur, aturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan.
• Aliansi Mahasiswa Unsri dan Warga Tagih Janji Gubernur Terkait Sengketa Lahan PTPN VII
"Konsekuensinya kalau sampai permasalahan ini tidak selesai maka kami siap apa yang diminta mereka tadi, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edward Chandra siap mundur," katanya
Najib menambahkan, tapi yakinlah penyelesaian ini tidak bisa secara sintometik tapi secara fundamental atau sama-sama.
PTPN VII juga harus duduk bersama dan harus bisa menerima keputusan yang ada.
Masyarakat juga harus memahami bahwa lokasi aman dan tidak anarkis. Dan mahasiswa diharapkan profesional dalam mendukung.
Sedangan sebelum menemui para aksi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Sumsel, Ahmad Najib beserta perwakilan dari Mahasiswa Unsri dan Warga Desa Betung melakukan pertemuan.
Ada tiga point yang disepakati dari hasil pertemuan tersebut yaitu bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan konflik agraria ini.
Kedua, menekankan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel dan DLHP melakukan pengukuran ulang lahan, paling lambat 5 Mei 2019.
Ketiga, mengadakan forum lanjutan tim gugus tugas untuk membahas teknis pengukuran ulang lahan, paling lambat 30 April 2019.
Aksi di Kantor Gubernur
Aliansi Mahasiswa Unsri dan warga Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan.