Mahasiswi Unsri Tewas Kecelakaan

Mahasiswi Hukum Unsri Tewas Kecelakaan, Polisi Tetapkan Sopir Kijang Menjadi Tersangka

Pengemudi mobil Toyota Kijang Rider nopol BG 1807 UN Ardian Fauzi (60), sudah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kasatlantas Polres Ogan Ilir AKP Desy 

Rektor Unsri Prof Anis Saggaf didampingi Dekan Fakultas Hukum Unsri Dr Febrian, prihatin dengan adanya kecelakaan di dalam area kampus Unsri Indralaya hingga menyebabkan adanya korban jiwa.

"Saya belum mengetahui detail kronologisnya, nanti biar kepolisian yang menyelidikinya," ujar Anis diwawancarai tidak  lama usai  kejadian.

Kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di dalam lingkungan kampus, menurutnya baru pertama kali terjadi.

Lokasi yang menjadi tempat kejadian, memang biasanya digunakan pengendara untuk melintas di lingkungan kampus.

"Jalan yang tempat keluar tidak jauh dari lokasi tempat kecelakaan itu dibuat orang untuk menjadi jalan pintas. Kedepannya, jalan itu akan saya tutup agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved