Ini Rincian Tarif Tol Lampung Bakauheni-Terbanggi Besar, Juni Tol Palembang-Bakauheni Tersambung

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-Tarif resmi tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar telah ditetapkan pemerintah.

Instagram @kemenpupr
Tarif resmi tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar telah ditetapkan pemerintah 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-Tarif resmi tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar telah ditetapkan pemerintah.

Ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera. Rencananya Pada Juni 2019 ini, tol Palembang-Lampung sudah bisa dilalui pemudik.

Besaran tarif tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor 385/KPTS/M/2019.

Kepala Cabang Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT Hutama Karya Hanung Hanindito membenarkan keluarnya besaran tarif tersebut.

"Ya. Memang yang beredar itu lampiran tarif dari Kepmen," singkat Hanung, Rabu 3 April 2019.

Kampanye di Palembang, Jokowi Pastikan Tol Lampung-Palembang Selesai Juni 2019

Hanya saja Hanung belum menjelaskan secara rinci kapan dimulainya penerapan tarif dan mekanisme penerapannya.

Hanung belum menerima daftar tarif tersebut karena masih di manajemen PT Hutama Karya Tol di Jakarta.

“Informasi yang kami dapatkan memang untuk tariff JTTS ini sudah di SK-kan penetapannya oleh Kementerian PUPR. Tetapi kita masih belum menerima daftar tarifnya karena masih di manajamen pusat,” kata dia kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (3/4/2019).

Lebih lanjut Hanung mengatakan, saat ini PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar akan melakukan sosialisasi tentang rencana penerapan tarif tol ini.

Untuk waktu penerapan tarif sendiri, lanjutnya, masih akan menunggu keputusan manajemen pusat.

Pengendara Keluhkan Jalan Tol Palindra Berlubang dan Bergelombang, Ini Penjelasan Pengelola

Pihaknya belum bisa memastikan kapan pastinya penerapan tarif tol Lampung akan dimulai.

Karena saat ini hal tersebut masih dirumuskan manajemen PT. Hutama Karya Tol pusat di Jakarta.

“Untuk kapan dimulainya penerapan tarif, kami masih menunggu dari manajemen pusat. Saat ini kita masih melakukan sosialisasi terkait rencana penerapan tariff kepada pengguna jasa,” terang dirinya.

Pengaturan tarif terbagi atas lima golongan :

Golongan I

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved