Berita Palembang

Tiga Kali Mencuri Kotak Amal Masjid di Palembang, Pria Ini Mengaku Khilaf

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kurniawan Putra Jaya (27 tahun) nekat mencuri kotak amal Masjid Jamik Alfalah Jalan Kimarogan Lorong Swakarsa Palembang

Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Kurniawan, pelaku oencurian kotak amal di masjid Jamik Alfalah saat diamankan di polsek kertapati Palembang Selasa (2/4/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kurniawan Putra Jaya (27 tahun) nekat mencuri kotak amal Masjid Jamik Alfalah Jalan Kimarogan Lorong Swakarsa Kelurahan Kemang Agung Palembang, Selasa (2/4/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga Lorong Lestari, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang ini tertangkap basah oleh warga dan langsung diteriaki maling.

Warga yang mendengar langsung saja mendatangi Kurniawan dan mengamankannya.

Kurniawan langsung diamankan Petugas ke Polsek Kertapati Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pangdam II Sriwijaya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 22 Perwira, Ini Bukan Hadiah

Saat dimintai keterangan, Ia mengaku, tak ada nian melakukan pencurian kotak amal masjid.

"Saya tu Sholat duha di sana pak, dan hari mulai siang saya lapar. Karena sepi saya nekat bobol kotak amal itu," ujarnya.

Kurniawan menuturkan merupakan kali ketiganya melakukan pencurian isi kotak amal di masjid tersebut.

"Dua kali saya melakukan tidak ketauan nah ini yang ketiga saya lakukan. Saya benar-benar khilaf pak karena lagi lapar dan tidak memegang uang," jelasnya.

Inul Terus Teriakkan Yel-yel Pilih Jokowi-Amin, 2 Lagu dari Inul di Kampanye Capres 01 di Palembang

Kurniawan mengatakan, ia mencuri kotak amal dengan cara mencongkel gembok menggunakan patahan antena dan obeng yang ada disekitar masjid.

"Pertama saya dapat Rp 25 ribu uangnya habis saya pakai belikam nasi untuk makan."

"Beberapa hari kemudian saya ngambil lagi Rp 30 ribu, dibelikan nasi, kopi dan rokok. Nah, yang ke sini saya gak sempat ngambil karena keburu ketangkap basah," jelasnya.

Sementara Kapolsek Kertapati, AKP Polin Eterna Agustinus Pakpahan melalui Kanit Reskrim Ipda Deni, membenarkan pihaknya mengamankan tersangka tindak pidana pencurian kotak amal masjid tersebut.

"Benar baru saja petugas kita mengamankan pelaku terduga oencuri kotak amal di masjid Jamik Alfalah. Saat ini, pelakh beserta barang bukti kotak amal, uang Rp 50 ribu, obeng, dan patahan antena, sudah kita amankan" pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved