OPINI
OPINI Andika Pranata Jaya : Mencegah Makelar Kursi Legislatif Pemilu 2019
Pemilu 2019 di Sumatera Selatan, akan memperebutkan 723 kursi legislatif. Kursi tersebut tengah dibidik 9.201 caleg
Opini : Andika Pranata Jaya, S.Sos., M.Si
Direktur Eksekutif Musi Institute for Democracy and Elektoral
MEMBACA liputan investigasi Tribun Sumsel edisi cetak, Senin 25 Maret 2019 yang diberi judul “Saksi Ganda ‘Bom’ 500 TPS” membuat kopi yang saya minum pagi itu terasa lebih pahit.
Di kala banyak pihak bekerja keras mewujudkan pemilu jujur dan berintegritas melawan politik uang, tetap ada pihak ingin mengambil aksi untung dengan menyebut nama orang dan lembaga pemilu.
Ulasan yang dimuat tepat di hari kedua pelaksanaan kampanye terbuka pemilu 2019 itu menguraikan langkah demi langkah seorang konsultan yang siap bekerja menyiapkan ‘kursi jadi’ bagi calon legislatif (caleg).
Agar lebih diyakini memiliki jejaring dan pengaruh untuk memenangkan caleg, sang konsultan -dalam grafis yang dibuat Tribun Sumsel- menyebut orang-orang penting yang duduk sebagai penyelenggara pemilu 2019 dan mengklaim bisa menjaga suara tak diganggu gugat saat proses rekapitulasi penghitungan hasil pemilihan.
Cara sederhana membuktikan posisinya, sang konsultan mengaku menggunakan mobil dinas anggota Bawaslu di satu kabupaten.
• Sistem dan Cara Hitung Perolehan Kursi DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi 2019, Ini Simulasinya
Analisa Sebab
Pemilu 2019 di Sumatera Selatan, akan memperebutkan 723 kursi legislatif. Terdiri dari 4 kursi DPD, 17 kursi DPR RI, 75 kursi DPRD Provinsi, 627 kursi DPRD Kota/Kabupaten.
Kursi tersebut tengah dibidik 9.201 caleg dan akan di tentukan oleh 5,87 juta lebih pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilu 2019 yang menganut sistem proporsional terbuka memang berpotensi melanggengkan praktik politik uang. Dalam sistem proporsional terbuka, caleg yang menang ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
Sistem ini meningkatkan aspek kompetitif dari peserta Pemilu.
Persaingan yang ketat sebagaimana riset Muhtadi (2018), menyebabkan semua caleg akan berjuang maksimal dengan berbagai cara untuk menang.
Praktik jual beli suara dan politik uang terjadi disebabkan tiap caleg dipaksa bertarung antarsesama caleg dalam satu partai dan antar partai.
Margin kemenangan antar caleg rata-rata pada 2014 lalu hanya 1,65%. Selisihnya bisa belasan atau puluhan suara saja. Karena persaingan ketat inilah, para caleg dituntut membangun jaringan personal yang melampaui struktur partai.
Muhtadi dalam sebuah riset bertajuk money politics and electoral dynamics in indonesia: a preliminary study of the interaction between “party-id”and patron-client, juga menemukan pemilih cenderung menerima dan toleran terhadap praktik politik uang karena tidak memiliki kedekatan secara psikologis dengan papol.
• Money Politic Racun Demokrasi Pemilu 2019, Ancaman Hukuman Pidana 4 Tahun Penjara
Sedikitnya pemilih yang memiliki party-ID, terbukti meningkatkan toleransi terhadap politik uang. Pemilih kemudian melakukan relasi transaksional dengan parpol.