Berita Prabumulih
Bermesraan dengan Pria Lain, Wanita di Prabumulih Ini Dipukul dan Diseret Kekasihnya
Sempat buron setahun, A Gusti Kompiah (25 tahun) yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap pacar diringkus jajaran Satreskrim Polsek Cambai
Penulis: Edison |
Peristiwa tersebut berawal saat Suami korban sedang tidak berada di rumah.
• Tetap Ingin Datangkan Ronaldinho ke Palembang, Alex Noerdin Beberkan Hambatan dan Persiapannya
• Hercules Datang dengan Sangar dan Akhirnya Mengamuk di PN Jakarta Barat, Minta Semua Polisi Keluar
Sekitar pukul 20.30, pelaku datang ke rumah korban dan menanyakan suami korban.
MS menjawab bahwa suaminya sedang tidak ada di rumah.
Mengetahui suami korban tidak ada, muncul niat bejat pelaku untuk memperkosa korban.
Tak hanya itu saja, pelaku juga mengancam akan menghabisi nyawa MS jika tidak mau melayani nafsu bejatnya tersebut.
Karena ketakutan diancam pelaku, MS tampak pasrah dan menuruti kemauan pelaku.
Disaat pelaku melancarkan aksi bejatnya, tiba-tiba suami MS pulang.
Betapa syoknya suami MS saat melihat pelaku sedang dalam keadaan bugil di dalam rumahnya.
• Kecantikan Irish Bella Disandingkan dengan Pevita Pearce Dibilang Kembar, Intip Pesonanya
• 5 Tempat Laundry di Palembang, Ini Alamat dan Tarifnya, Bisa Pakai Layanan Go-Send
Melihat suami korban pulang dan memergokinya, pelaku lari tunggang langgang keluar rumah. Hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian MS melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rambang Lubai dan tercatat dalam LP /35/III/2019/Sumsel/Muaraenim/sek. Rambang Lubai.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops, Kompol Irwan Andeta membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Laporannya sudah kita terima, dan hingga saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka,Karena tersangka melarikan diri, " pungkasnya.