Pemerkosa Bidan YL Ditangkap

Fakta Terbaru Dugaan Pemerkosaan Bidan YL, Dicabuli dan Barang Bukti jadi Kunci Bekuk Pelaku

Dua pelaku ini merupakan pelaku perampokan dengan kekerasan. Namun fakta sebenarnya bahwa selain pencurian dengan kekerasan, pelaku ini mencabuli

Penulis: Agung Dwipayana |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kapolda Sumsel irjen Pol Zulkarnain Adinegara 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tim Jatanras Polda Sumsel membekuk pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang bidan berinisial YL di Pemulutan, Ogan Ilir pada 19 Februari lalu.

Sempat buron sebulan, pelaku diamankan di kediamannya di Pemulutan pada Senin (18/3/2019) dinihari.

Dua pelaku atas nama Royhan (29 tahun) dan Marozi (31 tahun), dibekuk polisi.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memimpin langsung rilis penangkapan dua pelaku ini.

Curi 13 Burung Merpati Balap dan 2 Pasang Murai Batu Majikan di Lubuklinggau, Mamat Ditangkap Polisi

Korban Salah Tangkap Kasus Bidan YL Sudah Cabut Laporan, Lega Tersangka Sebenarnya Sudah Ditangkap

"Dua pelaku ini merupakan pelaku perampokan dengan kekerasan. Namun fakta sebenarnya bahwa selain pencurian dengan kekerasan, pelaku ini mencabuli korban."

"Penangkapan pelaku karena terlacak dari barnag bukti," kata Kapolda saat rilis di Mapolda Sumsel, Senin (18/3/2019).

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kain untuk membekap korban dan satu unit handphone Nokia milik korban.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan. Tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolda.

Tersangka Royhan pun mengaku khilaf saat melancarkan aksinya tersebut.

BREAKING NEWS: Pemerkosa Bidan YL di Ogan Ilir Berhasil Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Pemerkosa Bidan YL di Ogan Ilir Dikabarkan Telah Ditangkap, Ini Kata Kapolda Sumsel

Ia mengakui telah mengambil handphone dan uang sebesar Rp 400 ribu milik korban.

"Saya awalnya mau ambil barang korban. Setelah berhasil masuk lewat jendela, ternyata korban melawan dan saya bekap hingga pingsan," kata Royhan.

Namun ia membantah keterlibatan rekannya Marozi saat melancarkan aksinya.

"Kalau dia (Marozi) langsung pulang," ucapnya.

Royhan tersangka perampokan dan pencabulan bidan YL di Pemulutan Ogan Ilir
Royhan tersangka perampokan dan pencabulan bidan YL di Pemulutan Ogan Ilir (Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana)

Pelaku Ditembak

Katim Heri Gondrong Jatanras Polda Sumsel dan timnya dikabarkan yang menangkap dan mengungkap kasus pemerkosa Bidan YL.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved