Haji 2019

Pelunasan Biaya Haji 2019 Dimulai Hari Ini, Begini Cara dan Lokasi Pembayaran

Pelunasan BPIH ini ada dua tahap untuk tahap pertama mulai tanggal 19 Maret sampai dengan 15 April 2019

Penulis: Linda Trisnawati |
Huffington Post
Pelaksanan Haji 

Lalu yang masuk dalam kuota haji tahun ini yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.

Sedangkan tahap kedua dilakukan pelunasan jika pada pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, pada masing-masing provinsi.

Ini diperuntukkan untuk jemaah calon haji yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap pertama.

Bisa juga untuk pengajuan pendamping JCH yang lanjut usia minimal 75 tahun yang telah melunasai BPIH tahap pertama.

Berlaku juga bagi penggabungan jika ada suami/istri/anak kandung/oran tua yang terpisah dan salah satunya telah melunasi di tahap pertama.

Selain itu juga ada untuk cadangan Jemaah Haji yang berhak lunas tahun 2020 sebanyak 5 persen.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved