Pileg 2019

Diduga Untuk Modal Pileg, Caleg Asal Palembang Jadi Otak Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Mobil

Diduga Untuk Modal Pileg, Caleg Asal Palembang Jadi Otak Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Mobil

ilustrasi
Ilustrasi Modal Kampanye dari Merampok 

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 8 unit HP berbagai macam merek, tiga busi motor, empat bungkus kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.

Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario.

"Keterangan dari pelaku mereka sudah lima bulan, dan ada uang sekitar Rp 40 juta yang diambil dari korban sepulang dari penarikan uang," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pasal 363 di mana ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Caleg Otaki Pencurian dengan Modus Gembos Ban Mobil", https://regional.kompas.com/read/2019/03/19/17094301/seorang-caleg-otaki-pencurian-dengan-modus-gembos-ban-mobil
Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan
Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved