Kisah Don Juan Penyebar Foto Syur Bidan AY: Sedang Incar 3 Wanita, Berlagak Jadi Jaksa dan Polisi
Sepak terjang Edodi yang penuh muslihat terhdap bidan ay akhirnya terbongkar. Dari mulutnya ia mengungkapkan semua kejahatan-kejahatannya
Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Edodi Mandala (30) ditangkap Polresta Prabumulih karena menyebarkan foto-foto syur bidan AY, yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Sepak terjang Edodi yang penuh muslihat akhirnya terbongkar. Dari mulutnya ia mengungkapkan semua kejahatan-kejahatannya yang dilakukan kepada wanita. Ia pun menipu dengan lagak jadi jaksa.
Edodi warga Gang Swis, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau.
Dia ditangkap di rumah kosnya pada Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 21.30 dan dibawa ke Polres Prabumulih.
Kepada polisi, menjelaskan alasannya menyebar foto syur bidan berinisial AY di media sosial Facebook itu.
• BREAKING NEWS: Penyebar Foto Syur Bidan AY Diringkus Polisi, Pacar yang Kenalan Via Facebook
• Via Vallen Tetap Semangat Karena Hal Ini, Meski Sempat Dianggap Rendah Saat Manggung di Sidoarjo
• Jojo Duta Sumsel Tersenggol di Konser LIDA 2019 Grup 9 Top 36 Tadi Malam, 5 Juri Beri Lampu Merah
Edodi mengaku berpacaran dengan AY sekitar lima 5 bulan dan telah berhubungan intim. Bahkan perbuatan direkam atas persetujuan bidan AY katanya.
"Kami lakukan suka sama suka," katanya.
Edodi mengenal korban melalui Facebook dan selama pacaran setiap minggu sekali bertemu rumah kos pelaku di kawasan Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.
Edodi menambahkan, selama berpacaran dirinya mengaku bekerja sebagai pegawai kejaksaan untuk memikat cinta AY. "Pekerjaan saya hanya sales. Saat ini saya juga sudah ada 3 wanita yang mulai dekat sama saya di Linggau, dan rencananya akan saya buat seperti itu juga. Ngaku sama AY saya pegawai kejaksaan," ungkapnya selain mengaku kejaksaan juga mengaku polisi dan pengacara.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan, Edodi Mandala ditangkap di Desa Tegalrejo kota Lubuk Linggau, Sabtu (9/3/2019) pukul 23.00 WIB di kosannya.
"Anggota tiga hari di Linggau melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil tertangkap. Memang cukup sulit menangkapnya karena pelaku sering berpindah-pindah. Dalam beraksi pelaku ngakunya pengacara, polisi dan pengusaha. Akan dilakukan pemeriksaan ke kominfo untuk mengecek akun pelaku," tegasnya.
Tito menegaskan, untuk pelaku akan dikenakan pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara. "Dari pengakuannya baru satu kali korban di Prabumulih. Pelaku dikenakan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara," tegasnya. (tribunsumsel.com/eds)
Berawal dari Laporan Korban
Kasus ini sendiri bermula saat korban melapor ke Polres Prabumulih
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk membenarkan adanya foto bugil diduga bidan yang disebar di media sosial facebook dan instagram.
Polres Prabumulih masih menyelidiki siapa penyebar itu.
Orang nomor satu di Polres Prabumulih itu mengatakan, korban AY bersama keluarga telah melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih, pada Minggu (3/3/2019) sore.
"Korban AY bersama keluarga sudah melapor ke SPKT Polres Prabumulih dan kasus ini masih kami lakukan penyelidikan," ungkap kapolres kepada wartawan, Senin (4/3/2019).
Menurut Kapolres, pihaknya saat ini masih memintai keterangan saksi dan memburu pelaku penyebar foto-foto tersebut ke media sosial.
"Kita juga akan meminta tim digital forensik untuk memastikan apakah foto tersebut memang benar yang bersangkutan atau bukan," katanya seraya mengatakan belum bisa berkata banyak terkait kasus tersebut.
Hal yang sama disampaikan Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH ketika dibincangi di ruang kerjanya.
Menurut Kasat, pihaknya masih terus mendalami kasus itu dan memburu pelaku penyebar foto.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, kami belum bisa berkata banyak karena masih kepentingan penyelidikan," katanya.
Sementara berdasarkan informasi berhasil dihimpun, penyebar foto bugil diduga bidan puskesmas Kelurahan Gunung Kemala itu diduga merupakan pacar korban.
"Kalau pengakuan korban foto di media sosial itu dia dan yang menyebarkan pacarnya sendiri karena menolak diajak nikah lari," ungkap salah satu anggota polisi ketika dibincangi.
Seperti diberikan sebelumnya, masyarakat kota Prabumulih khususnya pengguna sosial media, Minggu (3/3/2019) mendadak gempar.
Pasalnya, sebuah akun facebook dengan nama AY (inisial-red), diduga bidan yang bertugas di puskesmas Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih, beberapa kali mengunggah foto bugil bersama pacar.
Tidak hanya di akun facebook AY namun juga di akun instagram nya, diunggah sejumlah foto bahkan tanpa menggunakan sehelai benangpun menutupi tubuhnya.
Dalam unggahan itu, terlihat jelas jika seorang perempuan tanpa busana itu mirip AY.
sementara sang pria di bagian wajah ditutup gambar berbentuk love berwarna pink dan garis-garis.
Selain itu ada juga foto perempuan diduga AY tidur diatas kasur dengan bagian tubuh hanya ditutup bantal.
Ada juga foto menggunakan pakaian lengkap namun dengan pose berpelukan dan berciuman.
Dari semua unggahan itu tampak sang pria selalu ditutup dibagian muka, sedangkan si wanita bugil jelas.
Di dalam akun facebook dan instagram itu diunggah beberapa kali dan dibagikan puluhan kali.
Beberapa unggahan berjudul berbeda antara lain Bidan Puskesmas Gunung Kemala, Melepas Hasrat Bersamamu, Nikmatnya Bercinta dan beberapa judul lainnya.
Namun ada juga sebagian unggahan telah dihapus oleh yang mengupload, begitupun foto bugil tanpa sehelai benang di Instagram tampak sudah tidak ada.
Warganet yang mengetahui dan melihat unggahan tersebut mendadak heboh dan gempar.
Sejumlah akun facebook yang mengenal diduga bidan menduga hal itu pasti tidak dilakukan sang bidan namun oleh oknum tak jelas.
Bahkan ada teman korban yang mengatakan handphone AY hilang dan diupload orang tak bertanggungjawab.
"Ini yang mengupload pasti bukan dia, ini pasti orang lain," tulis salah satu akun facebook di salah satu unggahan.