Berita Lahat
Mengadu ke Wakil Bupati Lahat, Air Mata Elintati dan Warga Lainnya Tumpah Minta Lahan Dikembalikan
Jeritan hati Elintati, juga membuat beberapa warga yang ikut dalam membahas persoalan tersebut menangis, suasana pertemuan sempat hening
Hanya bisa saja jika pihak perusahaan bersedia memberikan lahan yang diklaim kepada warga.
Peryataan kepala BPN tersebut membuat warga kembali bertanya.
• Sinopsis Sinetron Cinta Suci Tayang Malam Ini Senin 11 Maret, Cleo Berusaha Racuni Marcel
• Ketua Ombudsman RI : Pungli Masih Marak Meski Layanan Berbasis Digital
Menurut Dede Chabiago, jika HGU baru dimiliki sejak 2006 lantas kenapa pihak perusahaam menggarapnya sejak 1993.
Artinya, menurut Dede selama ini ilegal dan jelas telah melanggar.
Sementara, Kafrawi, warga Pagar Batu menegaskan jika pihak perusahaan sudah menggarap dan mengambil hasil sejak tahun 1993.
Kala itu, kata Kafrawi, lahan yang kini digarap perusahaan merupakan lahan pertanian warga baik karet maupun kopi.
Namun, sesalnya dengan sewenangnya perusahaan menggusurnya.
"Kami kalah itu tidak berdaya. Kami cuman bisa pasrah. Tapi kami ingat betul bahwa lahan tersebut milik kami, "sesalnya.
Sementara, wakil Bupati Lahat, H Haryanto, SE MM MBA menegaskan siap membantu warga dan menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut sejak puluhan tahun tersebut.
• Dandan Ala Korean Style & Centil, Nella Kharisma Pamer Kaki Jenjang di Video Lagu Jomblo Kesekso
• Bertemu Wagu Waton Guyon, Sule Bahas Soal Kepiawaian Bahasa Inggris Pria Gundul Ini
Namun demikian, ditegaskan Haryanto, penyelesaian tersebut harus berproses sesuai aturan.
Pemkab akan berusaha mencarikan solusi bagi warga.
"Makanya kita akan panggil perusahaan. Kita akan duduk bersama bagaimana permasalahan ini bisa selsai dan menguntungkan warga, "ujar Haryanto.
Sementara, hingga berita ini dibuat belum didapat kongermasi dari pihak perusahaan. Hanya saya, Pemkab sendiri akan segera memanggil perusahaan untuk duduk satu meja bersama warga. (SP/ Ehdi Amin)