Ketua Ombudsman RI : Pungli Masih Marak Meski Layanan Berbasis Digital

Ombudsman menggelar seminar Internasional dengan tema "A Better Public Service Delivery In The Era Of Disruption" di Hotel Novotel

Humas Pemprov Sumsel
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menghadiri seminar Internasional dengan tema "A Better Public Service Delivery In The Era Of Disruption" di Hotel Novotel Palembang, Senin (11/3/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ombudsman menggelar seminar Internasional dengan tema "A Better Public Service Delivery In The Era Of Disruption" di Hotel Novotel Palembang, Senin (11/3/2019).

Acara tersebut dihadairi Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rivai, para perwakilan dari negara sahabat diantaranya deleglasi dari Thailand, Malaysia, Australia, Timor Leste, Wakil Gubernur Sumsel Ir Mawardi Yahya dan Walikota Pelembang H Harnojoyo.

Seminar digelar dalam rangka Hari Jadi Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Ke -19 Tanggal 10 Maret 2019.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Sriwijaya,

"Rakerja ini merupakan tolak ukur majunya pelayanan publik di Sumsel. Ombudsman RI memberikan perhatian lebih untuk Sumsel dengan menjadikan Palembang sebagai tuan rumah," tegas Wagub.

Masih menurut Mawardi, Pemerintah Provinsi Sumsel akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di Sumsel dengan cepat, mudah dan terukur.

Bahkan ke depan pelayanan publik di Sumsel akan terus dibenahi dengan melibatkan pemerintah Kabupaten/kota dengan mengacu pada kritik dan saran dari masyarakat.

"Pak Gubernur dan saya sebagai Wakil Gubernur senantiasa mohon bimbingan dan kritik dari seluruh jajaran Ombudsman. Kami mohon untuk tidak sungkan-sungkan. Rusaknya Sumsel rusaknya juga nama baik ketua Obudsman RI," tegas Wagub yang disambut tepuk riuh para hadirian.

Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rivai dalam sambutannya menegaskan, Pemerintah pusat komitmen dalam menciptakan layanan publik yang bersih dan cepat.

"Siapapun kita apapun jabatannya akan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Karena ini tolak ukur dalam mencapai kesejahteraan melalui pelayanan publik," tegasnya.

Amzulian Rivai menyebutkan, ada tiga kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam menciptakan layanan publik di Indonesia diantaranya membentuk kementerian Menpan RB.

Selanjutnya Penerbitan UU 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman yang tugasnya mengawasi layanan publik tehadap kementerian,BUMN,BUMD dan perorangan yang dananya bersumber dari APBN dan APBD.

Serta diterbitkannya UU Nomor 25 Tahun 2009 terkait layanan publik.

“Layanan publik adalah hak warga negara dan kewajiban bagi pemerintah. Digitalisasi layanan publik memudahkan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat. Seminar ini sangat penting untuk bertukar pikiran di kawasan asia tenggara,” tambahnya.

Ketua Ombudsman Amzulian Rivai juga menegaskan, pihaknya terus memberikan masukan dan bimbingan kepada lembaga negera seperti kementerian, jika ada yang mendapatkan nilai merah dalam layanan publik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved