Bidan Asal Ranau Dibunuh

Kebaikan Bidan Betti yang Dibunuh Keponakan, Ia Tak Pernah Tetapkan Tarif Untuk Pasien yang Berobat

Bidan Betti (45) yang dibunuh dan mayatnya ditemukan di jurang wilayah Pesisir Barat Provinsi Lampung dikenal baik oleh orang-orang yang mengenalnya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Instagram @polsekpesisirutara
Mayat Bidan Betti yang dibunuh dan ditemukan di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/2/2019) pagi. 

Polisi juga sudah mengamankan 1 unit mobil merk PAJERO Nopol BG 1462 YG.

3. Pelaku Keponakan Korban, Alasan Membunuh Karena sakit Hati dan Utang

Tersangka Gidion membunuh tantenya sendiri bidan Betti karena merasa sakit hati.

Selain sakit hati, pelaku juga mengaku ada utang dengan korban.

Dimana Gidion membunuh korban menyuruh tiga orang pelaku yaitu Badriansyah (35) seorang sekretaris desa (PNS), kemudian tersangka Asrul Mubarik dan O (DPO).

4. Korban Diracun dan Sempat Lemas Sebelum Dicekik

Modus dalam membunuh bidan Betti dalam informasi yang didapat dengan cara memberikan racun.

Racun tersebut diakui oleh pelaku sebagai obat untuk korban.

Dalam perjalanan menuju pengobatan, korban meminum racun dan hanya mengalami lemas.

Melihat korbannya tidak mati, membuat tiga pelaku mengambil inisitaif untuk membunuh dengan cara mencekik dan membekap korban.

Ketiga peran pelaku diantaranya Badriansyah memberentikan mobil, kemudian O dan Badriansyah mencekik dan membekap korban dengan bantal.

Sedangkan Mubarik memegang kaki korban sehingga korban meninggal dunia.

5. Korban Dibuang di Jurang 5 Meter 

Korban yang sudah tewas, akhirnya pelaku membawa korban ke arah Pesisir Utara dan membuang korban di jurang yang dalamnya kurang lebih 5 meter di pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera.

TKP Penemuan berada di perbatasan Bengkulu-Lampung, sedangkan mobil Pajero korban sengaja ditinggalkan di Krui.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved