Bidan Diperkosa di Ogan Ilir

Ari Ismail Disiksa dan Disuruh Ngaku Perkosa Bidan YL, Kapolda: Ini Oknum Polisi, Gak Mungkin Preman

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyesalkan tindakan terduga oknum polisi menangkap Ari Ismail (25), warga

Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Ari Ismail, Diduga jadi Korban Salah Tangkap Polisi 

"Kami masih melakukan penyelidikan. Sudah ya, itu saja," pungkasnya.

Korban Ari Ismail, yang diduga menjadi korban salah tangkap. Dia diciduk, Kamis (21/2) malam.

Saat itu Ari dan temannya, Dani, mengendarai sepeda motor merasa ada beberapa sepeda motor yang membuntuti mereka.

Tiga pengendara motor menyetop kendaraannya dan menghardik ia dan Hari. Dani lompat dari motor, sementara Ari dimasukan ke dalam mobil.

Ari ditemukan di semak-semak pinggir jalan di Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Jumat (22/2) pukul 10.00, di wilayah perbatasan dekat Jakabaring dan Pemulutan.

Saat ditemukan, Ari dalam kondisi tidak berdaya dengan wajah babak belur.

Ia pun dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumsel untuk menjalani perawatan.

Ari masih dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara, Minggu (24/2).

Hingga saat ini keluarga dan kerabat dekat terus berdatangan untuk membesuk dan mengtahui perkembangan kesehatan Ari.

Berdasarkan keterangan kerabat dekat yang tidak mau disebutkan namanya, keluarga Ari menerima bantuan dana dari oknum polisi.

"Iya kami sudah menerima etikat baik dari mereka (oknum), keluarga terutama anak dan istrinya diberikan uang," katanya.

Ia tak bisa menyebutkan nominalnya, hanya saja keluarga mengucapkan terimakasih dan cukup terbantu apalagi untuk Ari yang memang tulang punggung keluarga.

Bidan YL Pulang

Sementara itu, lima hari di rawat bidan YL, pelapor korban dugaan perampoakan dan pemerkosaan, telah diizinkan pulang kerumah oleh pihak rumah sakit Bhayangkara. Minggu (24/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi kesehatan dan psikis bidan YL sudah semakin membaik, sehingga sudah boleh dibawa apulang dan dirawat oleh keluarga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved