Pemerkosaan Bidan di Ogan Ilir

5 Hari Dirawat di RS Bhayangkara, Bidan YL yang Diperkosa di Ogan Ilir (OI) Sudah Pulang ke Rumah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- 5 hari di rawat Bidan YL korban dugaan perampoakan dan pemerkosaan beberapa waktu lalu telah diizinkan pulang kerumah ol

Sripo/ Berry
Tempat Kejadian Perkara Bidan Desa Dirampok dan Diperkosa 

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, polisi tidak menemukan jejak kaki terduga pelaku di kediaman korban.

Hanya ada jejak kaki korban dari hasil pemeriksaan yang didapatkan oleh kepolisian.

"Di depan rumah korban itu becek, tetapi sama sekali tidak ada jejak kaki selain korban. Keterangan dari korban kan ada lima orang," kata Zulkarnain Jumat (22/2/2019).

"Tetapi tidak ada jejak selain dari korban di rumah, di dinding-dinding atau tembok juga tidak ada. Padahal di depan itu becek, itu hasil olah TKP," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.com.

Menurut Zulkarnain, meskipun dalam keadaan hujan, jejak kaki pelaku harusnya tetap dapat ditemukan.

"Kami sudah melakukan pengecekan secara detial, bila memang ada yang masuk ke dalam rumah kalau kondisi saat hujan pasti ada bekas kakinya. Ini tidak ada," katanya.

Kronologi Pemerkosaan

Sebelumnya, seperti yang TribunWow.com kutip dari Kompas.com, pelaku masuk ke kediaman bidan Y di Ogan Ilir dengan cara mencongkel jendela Selasa (19/2/2019) dini hari.

Berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mendatangi sang bidan yang sedang tidur bersama dengan anaknya di dalam kamar.

Pelaku diketahui langsung membekap korban dan memperkosanya.

Korban yang sudah tidak berdaya itu juga ternyata dianiaya oleh pelaku karena mencoba untuk memberontak dan berteriak meminta pertolongan.

Setelah memperkosa bidan Ogan Ilir tersebut, pelaku kabur dan membawa uang Rp 500 ribu milik korban.

Rumah bidan Y tersebut diketahui merupakan tempat tinggal sementara.

Lokasinya berada di Kilometer 13 Jalan Lintas Timur Palembang-Ogan Ilir.

“Dari keterangan pelapor dan saksi serta ciri-ciri luka fisik dapat kita simpulkan bahwa ada tindakan dugaan pemerkosaan terhadap korban, dan usai memperkosa pelaku mengambil uang korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved