Berita Palembang
Mahasiswi Ini Laporkan Oknum Polisi Menghamilinya ke Propam Polda Sumsel, Malu Hentikan Skripsi
Mahasiswi warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang ini sudah berusaha meminta oknum polisi bertanggung jawab, tetapi selalu menghindar
Penulis: M. Ardiansyah |
"Padahal oknum polisi ini pertama kali membujuk korban untuk berhubungan badan mau bertanggung jawab bila korban hamil," katanya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang dimintai konfirmasi menuturkan, memang secara hukum perlindungan perempuan untuk diproses pidana kecil kemungkinan lantaran antara oknum dan korban suka sama suka.
Bila korban sudah menikah dan oknum ini bujangan, bisa dilakukan proses pidana.
• Krisdayanti Sudah Terima Undangan Pernikahan & Bocorkan Konsep Syahrini & Reino Barack
• Presiden Kunjungi Anak Denada di Rumah Sakit, Ini Janji Jokowi pada Shakira Aurum
"Tetap bisa diproses, tetapi kena etika profesi dan disiplin. Ini pastinya, akan diproses dan tidak mungkin dibiarkan saja. Oknum ini merusak nama korps," kata Kapolda.