Pemerkosaan Bidan di Ogan Ilir
Bidan Diperkosa, Kapolda Janji Tangkap Pelaku dan Perintahkan Olah TKP Ulang Kasus Bidan Diperkosa
Kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap bidan desa YL (27) membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara geram
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bidan YL (27 tahun) yang diperkosa dan dirampok di Pemulutan Ogan Ilir masih menjalani perawatan di Rumah sakit Bhayangkara Palembang, Rabu (20/2/2019).
• Video : Sangat Biadab Bidan Di Ogan Ilir Diperkosa Disertai Perampokan, Kapolda Janji Sikat Pelaku
Kasus perampokan dan perkosaan terhadap bidan desa YL (27) membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara geram.
Menurut jenderal bintang dua ini, apa yang dilakukan para pelaku yang diduga sebanyak lima orang sangat kejam dan tidak bisa ditolerir.
Sehingga, memang harus dilakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku.
• BREAKING NEWS, Bidan Desa di Pemulutan Dirampok dan Diperkosa
• Breaking News: Bidan yang Diperkosa di Ogan Ilir (OI) Menjalani Perawatan di RS Bhayangkara
"Ini juga masuk ekstra ordinary crime (kejahatan luarbiasa), sehingga saya anggap ini kejam. Pelakunya akan kami sikat betul," ujarnya, Rabu (20/2/2019).
Putra Sumsel ini mengungkapkan, sudah menjadi tugas kepolisian untuk bisa mengungkap dan menangkap para pelaku.
Polda Sumsel akan membantu Polres Ogan Ilir untuk mengungkap kasus ini. Sehingga, kasus ini cepat terungkap dan para pelaku bisa ditangkap.
"Kasus ini menjadi perhatian dan kami berjanji akan mengungkap kasus ini," tegas Kapolda.
Kapolda Sumsel juga memerintahkan penyidik dan Laboratorium forensik untuk melakukan olah tempat kejadian ulang.
Hal ini, diungkapkan jenderal bintang dua ini ketika ditemui di depan Masjid Assaadah Mapolda Sumsel, Rabu (20/2/2019).
• Bidan Diperkosa, Dokter Minta Kerabat Tak Banyak Menjenguk, Ini Kondisi Bidan YL Sekarang
• Kapolda Kirim Penyidik dan Labfor Periksa Ulang Lokasi Pemerkosaan Bidan Desa di Pemulutan
"Saya sudah perintahkan penyidik dan Labfor untuk melakukan olah tempat kejadian perkara ulang. Agar, bisa menemukan bukti-bukti lain," ujar Zulkarnain.
Selain itu, Kapolda juga meminta untuk melakukan visum terhadap korban.
Visum yang dilakukan, bisa mendapatkan bukti misal cairan sperma di kemaluan korban.
Tak hanya itu saja, penyidik dan Labfor juga diminta untuk melihat secara detil lokasi kejadian.
Meski sudah dibersihkan, penyidik dan Labfor bisa menemukan bukti lain dengan tujuan bisa mengungkap kasus ini.
"Korban sudah di rawat di RS Bhayangkara dan sudah divisum. Nantinya, akan diadakan untuk memulihkan psikologis korban," ujarnya.