Berita OKU
Formasi PPPK/P3K Pemkab OKU 174 Orang, Lulus Syarat Administrasi 103 Orang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) membuka 174 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian erja (PPPK/P3K)
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) membuka 174 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian erja (PPPK/P3K).
Ternyata banyak pendaftar tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Yuniar Safarina, Selasa (19/2/2019) mengatakan, hanya 103 nama pendaftar memenuhi persyaratan.
Pendaftar ini terdiri dari 15 orang tenaga penyuluh dan 88 orang tenaga pendidik.
Pendaftaran dan verifikasi persyaratan administrasi dilakukan online.
• Baru Menjabat, Nama Dandim 0406 MLM Letkol Inf M A’an Setiawan Dicatut Tipu Pejabat
• Jelang Sriwijaya FC Vs Madura United, Alberto Goncalves Merasa Aneh Tiba di Palembang
Selanjutnya, peserta yang telah lolos syarat administrasi akan mengikuti seleksi melalui sistem computer assisted test (CAT).
Pelaksanaan tes rencana pada 23 Februari 2019 bertempat di SMK Negeri 3 Baturaja.
Yuniar mengaku tidak tahu berapa banyak honorer K2 yang mendaftar PPPK.
Tidak bisa diprediksi. Karena bisa jadi memang tidak mendaftar karena informasi tidak sampai.
Atau memang persyaratan tidak memenuhi dan ditolak sistem.
• 9 Game Offline Android Bertema Petualangan Terbaik 2019, Dijamin Seru Wajib Kalian Download
• BREAKING NEWS, Dua Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Palembang Ditangkap, Ini Motifnya
Karena persyaratan untuk mendaftar seperti ijazah tidak sesuai, seperti syarat tenaga pendidik minimal S1.
Bila lolos seleksi, selanjutnya, PPPK akan bertugas atau ditempatkan di lokasi atau daerah yang membutuhkan, sesuai prioritas kebutuhan. Lokasi penempatan sudah disusun.