Berita Palembang

Akan Dikerjakan Kementerian PU, Pembangunan Kolam Retensi Punti Kayu Tertunda Sampai 2020

Kolam retensi di kawasan Punti Kayu, Kota Palembang yang awalnya akan dibangun oleh Dinas PSDA Sumsel tahun ini harus ditunda sampai 2020

Penulis: Linda Trisnawati |
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Pintu masuk Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang, Selasa (1/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kolam retensi di kawasan Punti Kayu, Kota Palembang yang awalnya akan dibangun oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Selatan tahun ini harus ditunda sampai 2020.

Penundaan dikarenakan rencana pembangunan akan dikerjakan langsung oleh Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Sekretaris Dinas Pengelolaan SDA Provinsi Sumsel Vivin Indira Sari mengatakan, saat Kota Palembang diguyur hujan, banjir memang tidak bisa terhindarkan lagi.

Curhatan Ani Yudhoyono Divonis Idap Kanker Darah, Kaget & Tak Menyangka, Palu Godam Menimpa Saya

Fatin Shidqia Sore Ini Tampil di The Sultan Convention Center Palembang, Ini Harga Tiketnya

Untuk mengatasi kondisi tersebut, sudah seharusnya memerbanyak kolam retensi sebagai upaya mengatasi banjir yang sering terjadi.

"Di tahun 2018 kita sudah mengusulkan pembangunan kolam retensi ke Kementerian untuk mengatasi persoalan itu. Tetapi pembangunannya belum jadi tahun ini, karena kolam retensi itu akan dibangun Kementerian PU lewat BBWS," ujar Vivin, Minggu (17/2/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun pembangunan kolam retensi tersebut dikerjakan oleh BBWS, namun untuk pembebasan lahan tetap dilakukan Dinas PSDA Sumsel.

Untuk itu dalam hal ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan di kawasan Punti Kayu.

Luna Maya Blak-blakan Puji Kelebihan RM (Rap Monster) BTS, Ini Alasan yang Membuatnya Jatuh Hati

KAHMI Siap Mendukung Setiap Program Pemprov Sumsel

"Lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan itu kemungkinan sekitar 2 sampai 4 hektar. Sedangkan untuk pembangunan kolam retensinya sendiri baru akan dikerjakan pada 2020 nanti," katanya.

Dikatakannya, selain melakukan pembebasan lahan di kawasan Punti Kayu tersebut, saat ini kawasan itu sudah memiliki embung atau kolam.

Untuk itu, di tahun ini juga pihaknya memiliki kegiatan normalisasi dan salah satunya dilakukan di kolam tersebut.

Lalu ada juga program pengendalian banjir lainya, yaitu normalisasi sungai di beberapa Kabupaten/Kota yang dinilai daerah rawan banjir.

Kisah Petugas Kebersihan dan Driver Ojek Online Keliling Indonesia Pakai Motor, Kaget Masuk Sumatera

Belum Lama Putus, Mantan Dikabarkan Segera Menikah, Luna Maya Beberkan Alasannya Tetap Kuat

Seperti di Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Musi Banyuaisn (Muba), Banyuasin, Ogan Ilir (OI) dan Pali.

"Untuk pengendalian banjir, khususnya normalisasi sungai yang ada di Sumsel, tahun ini kita telah menyiapkan anggaran senilai Rp 14 miliar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel Dharma Budi menambahkan, pembuatan kolam retensi itu merupakan salah satu upaya pencegahan bencana banjir di perkotaan.

Salah satunya tahun ini ada program pembebasan lahan untuk kolam retensi.

"Pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi di kawasan Punti Kayu akan segera dilakukan. Jika kolam retensi itu dibangun, itu salah satu upaya mengurangi genangan air yang ada dikawasan tersebut," ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved