Berita Lubuklinggau
Menyiasati Pencairan Asuransi, Pria di Lubuklinggau Ini 21 Kali Palsukan Data Konsumen Leasing
Aksi Amin Steven (41 tahun) menjadi mafia pembuat laporan palsu kehilangan sepeda motor untuk memeroleh uang asuransi dari leasing, akhirnya terhenti
Penulis: Eko Hepronis |
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Amin Steven (tiga dari kiri) menjadi mafia pembuat laporan palsu kehilangan sepeda motor untuk memproleh uang asuransi dari leasing saat diamankan polisi, Selasa (12/2/2019)
"Dalam persengkokolan itu Dina dinjajikan mendapat upah Rp.700 ribu, namun uangnya bisa diambil setelah uang asuransi FIF cair dan diserahkan kepada Dina," ujarnya.
Polisi langsung melakukan pengembangan, lalu Senin (11/2/ 2019) kemarin pihaknya mengamankan Amin (41) tanpa perlawanan dirumahnya.
Dari tanggan Amin polisi juga mengamankan barang bukti laporan palsu, enam lembar bukti angsuran sepeda motor atas nama Dina, foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copi KTP dan foto copy STNK atas nama Dina.
Tags
Berita Lubuklinggau
Laporan Palsu
Modus Pencairan Asuransi
Pemalsuan Data Konsumen Leasing
Polsek Lubuklinggau Utara
Rekomendasi untuk Anda