Berita Lubuklinggau

Menyiasati Pencairan Asuransi, Pria di Lubuklinggau Ini 21 Kali Palsukan Data Konsumen Leasing

Aksi Amin Steven (41 tahun) menjadi mafia pembuat laporan palsu kehilangan sepeda motor untuk memeroleh uang asuransi dari leasing, akhirnya terhenti

Penulis: Eko Hepronis |
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Amin Steven (tiga dari kiri) menjadi mafia pembuat laporan palsu kehilangan sepeda motor untuk memproleh uang asuransi dari leasing saat diamankan polisi, Selasa (12/2/2019) 

"Dalam persengkokolan itu Dina dinjajikan mendapat upah Rp.700 ribu, namun uangnya bisa diambil setelah uang asuransi FIF cair dan  diserahkan kepada Dina," ujarnya.

Polisi langsung melakukan pengembangan, lalu Senin (11/2/ 2019) kemarin pihaknya mengamankan Amin (41) tanpa perlawanan dirumahnya.

Dari tanggan Amin polisi juga mengamankan barang bukti laporan palsu, enam lembar bukti angsuran sepeda motor atas nama Dina, foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copi KTP dan foto copy STNK atas nama Dina.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved