Berita Lahat
Tanam Diantara Semak, Cara Pemilik Ladang Ganja Sembunyikan dari Warga Desa Gelung Sakti Lahat
Kasatlantas Polres Lahat, AKP Desli Darsyah mengaku sudah tiga hari terakhir melakukan pengintaian terhadap ladang ganja tersebut
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Pengungkapan ladang Ganja di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, oleh Polres Lahat dan Kodim 0405 Lahat, Jumat (8/2) hanya berjarak sekitar tiga kilo meter dari desa.
Meski demikian, aktivitas penanaman hingga transaksi jual beli tidak diketahui warga sekitar.
Pasalnya, diduga kuat ladang ganja tersebut sudah lama.
Para tersangka tampaknya cukup cerdik.
Ratusan batang ganja ditanam diantara semak belukar desa. Bahkan, meski kawasan semak belukar dapat terlihat dari kejauhan, namun ratusan batang ganja yang ditanam tak tampak lantaran tertutup semak.
• Dishub Usul ke Kementerian Supaya Jalur Kereta Kertalaya Diperpanjang 7 Km Hingga Masuk Unsri
• Daftar Harga Kamera Canon (Kit) Terbaru 2019 untuk Pemula, Mulai dari Rp 5 Jutaan dan Spesifikasi
Disisi lain, akses hanya jalan 'tikus' dan sebelum tiba di lokasi harus melewati rimbunnya pohon kopi milik warga.
Kasatlantas Polres Lahat, AKP Desli Darsyah mengaku sudah tiga hari terakhir melakukan pengintaian terhadap ladang ganja tersebut.
Bahkan, timnya terlebih dahulu menyusup ke lokasi untuk memastikan keberadaan tanaman yang dilarang tersebut.
"Atas perintah langsung dari Kapolres Lahat, kita langsung ke lokasi dipimpin Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso. Sebelum kita gerbek lahan ganja kita amankan terlebih dahulu tiga tersangka,"tegas Desli.
Diungkapkan Desli, penangkapan tiga tersangka dilakukan Jumat (8/2/2019) sekitar pukul 02.00 wib dikediaman masing masing.
Saat diamankan ketiganya sedang lelap tidur.
• Gerah Komentar Warganet Kasihan Gempi, Gisel Luapkan Ekspresi Seperti Ini Dalam Bentuk Gelas
• Bocah 2,5 Tahun Tergantung di Jendela, Biasa Ditinggal Sendirian di Rumah, Ini Penuturan Saksi
Setelah membekuk tiga tersangka, sekita pukul 05.00 wib bersama tersangka menuju lokasi ladang ganja.
Dalam pengerebekan tersebut berhasil diamankan 390 batang ganja.
Tanaman ganja tersebut ditemukan ditiga titik meski masih dalam satu kawasan diduga hal itu dilakukan agar tidak terlihat.
"Dari pengakuan tersangka Yayan Ibnu Saleh, warga Gelung Sakti, jika ratusan ganja tersebut sebagian miliknya dan sebagian lagi milik YN yang saat ini masih kita dalami,"tegas Desli.