Adi Saputra Viral Ngamuk Hancurkan Motor Saat Ditilang, Dijerat Pasal Penadahan, Hasil Curian?
Adi Saputra Viral Ngamuk Hancurkan Motor Saat Ditilang, Dijerat Pasal Penadahan, Hasil Curian?
TRIBUNSUMSEL.COM - Adi Saputra Viral Ngamuk Hancurkan Motor Saat Ditilang, Dijerat Pasal Penadahan, Hasil Curian?
PEMUDA yang viral karena merusak sepeda motor saat ditilang oleh polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin, kini sudah diamankan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Kata Ferdy, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.
• Ultah Olga Syahputra, Begini Kondisi Keluarga Olga Syahputra yang Disebut Bangkrut, Lihat Rumahnya
Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan. Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Sebelumnya, pengendara motor yang mengamuk saat ditilang oleh petugas di Jalan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, ternyata membuat sejumlah pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menerangkan, pengendara bernama Adi Saputra (21) itu melawan arus, serta tidak menggunakan helm.
Selain itu, Adi juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat diminta oleh petugas.
• Ini Penampakan Sel Baru Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Berukuran 5 x 10 Meter Dihuni 103 Narapidana !
"Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak membawa STNK," tutur Lalu Hedwin, Kamis (7/2/2019).
Ketika akan ditilang, Adi mengamuk, bahkan motor yang dikendarainya dirusak.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.
Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian.
Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.
Bak gelap mata, pria itu tetap menghancurkan motornya dengan menimpukinya pakai batu, dan menarik bodi motor hingga terlepas.
• Fakta-fakta Viral Pengendara Hancurkan Motor karena Marah saat Ditilang, Motor Diduga Milik Pacar
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," terang Lalu Hedwin.