Berita Pagaralam

Wakil Walikota Pagaralam Tegaskan Pendaki Gunung Dempo Harus Patuhi 2 Standar Operasional Prosedur

Wakil Walikota Pagaralam, Muhammad Fadli angkat bicara terkait jatuhnya korban meninggal dunia mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Palembang

SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Gunung Dempo di Pagaralam 

Bayu Ketua BRIMPALS saat dibincangi mengatakan, kegiatan Diksar yang dilakukan oleh Brims Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah dimulai pada 26 Januari 2019 dengan total seluruh 26 orang mahasiswa.

"Kita juga sudah melakukan SOP untuk seluruh peserta Diksar meliput keterangan sehat, riwayat penyakit, izin keluarga serta izin izin lain maupun dari Kampus dan kepolisian, dari tanggal 26 Januari kita sudah di Pagaralam," kata Bayu.

Jadwal One Pride PRO Never Quit Musim 2019 : Ada Tiga Sabuk Juara yang Diperebutkan

Sudah Enam Kali Dipenjara, RIki Warga Prabumulih Tidak Jera Mengulangi Aksinya Merampas Handphone

Dijelaskan Bayu, kejadian yang menimpa anggotanya mendadak, pada saat itu usai melakukan semua kegiatan di pelataran puncak Dempo dirinya beserta anggota beristirahat untuk makan lalu packing perlengkapan.

Saat hendak meninggalkan pelataran Dempo tiba-tiba Firdaus tidak sadarkan diri.

"Setelah kami istirahat dan usai makan serta packing perlengkapan untuk pulang, Firdaus tiba-tiba tidak sadarkan diri, kami spontan langsung melakukan P3K serta menghubungi Forpa dan warga Kampung 4 Pagaralam Selatan untuk dilakukan evakuasi."

"Korban langsung di evakuasi ke RSUD lebih kurang pukul 04:00 WIB dikabarkan sudah meninggal dunia," jelasnya.

Polisi Ringkus Petani di Ogan Ilir Simpan Sabu Senilai Rp 26 Juta

Polemik RUU Permusikan Makin Panas, Armand Maulana Ingin Berkomentar Setelah Pilpres

Kapolres Pagaralam AKBP, Tri Saksono Puspo Aji melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo, membenarkan kejadian tersebut.

"Satu korban meninggal dunia salah satu anggota peserta Diksar dari Brigade Mahasiswa Pecinta Alam Semesta (BRIMPALS), Fakultas Hukum Muhammadiyah Palembang," ujarnya. (SP/ Wawan Septiawan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved