Berita Prabumulih

Sudah Enam Kali Dipenjara, RIki Warga Prabumulih Tidak Jera Mengulangi Aksinya Merampas Handphone

Riki Bardot mengaku dirinya masuk penjara sudah enam kali sejak 2007 dimana kasus pertama mencuri dua ekor ikan tempalo kontes

Penulis: Edison |
Tribun Sumsel/ Edison
Jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat ketika mengamankan pelaku Riki (dua dari kiri) yang merupakan resedivis curas enam kali masuk penjara, Rabu (6/2/2019). 

Namun uang tersebut dirasanya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dirinya minum minuman keras dan memakai narkoba.

"Saya sudah kecanduan minuman keras jenis ciu sejak kecil sudah minum, hasil parkir kadang di atas Rp 50 ribu tapi tidak cukup makanya mencuri handphone."

"Target orang lagi pakai handphone dan saya ancam pakai pisau kalau melawan, setiap hari bawa pisau," ungkapnya.

Riki Bardot mengaku dirinya masuk penjara sudah enam kali sejak 2007 dimana kasus pertama mencuri dua ekor ikan tempalo kontes dan berhasil mendapatkan uang Rp 3 juta dari menjual ikan itu.

"Saya maling ikan tempalo aduan/kontes, saya jual Rp 1,5 juta perekor tapi ketahuan dan saya ditangkap karena masih kecil hukuman tidak lama,"

"Setelah keluar saya curi handphone warga terus karena mudah jual ke orang dari desa yang ke pasar," ungkap pria yang hanya sekolah sampai kelas 3 sekolah dasar itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved