Pembunuhan Mahasiswi di Muara Enim
Fatmi Diduga Korban Pemerkosaan, WCC Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Direktur Eksekutif Women Crisis Center (WCC) Palembang, Yeni Rosalini merasa sangat miris, karena banyak kasus-kasus yang korbannya perempuan
Penulis: Linda Trisnawati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Fatmi Rohanayanti (20 tahun), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang jadi korban pembunuhan sadis dan dugaan pemerkosaan, Kamis (31/1/2019).
Direktur Eksekutif Women Crisis Center (WCC) Palembang, Yeni Rosalini merasa sangat miris, karena banyak kasus-kasus yang korbannya perempuan.
Dan ini membuktikan bahwa perempuan itu rentan dengan kekerasan, terutama kekerasan seksual. Korban dibunuh didahului dengan pemperkosaan.
"Untuk itu semakin mendesak disahkanya rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (PKS)."
"Dengan adanya undang-undang tersebut bisa memenuhi hak-hak korban dan juga dapat memberikan pidana kepada pelaku, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku," ujar Yeni saat dikonfirmasi, Jumat (1/2/2019).
• Suaminya Disebut Musisi Palsu oleh Jerinx SID, Lihat Murkanya Ashanty Hingga Ingatkan 1 Hal ini
• 20 Lagu Galau dan Sedih Populer 2019 dan Sepanjang Masa, Armada, Judika, Azmi, dan Cara Download MP3
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa selama ini pelaku-pelaku kekerasan seksual tetutama sesuai pasal 285 KUHP harus ada saksi, baru bisa diproses.
Nah kasus-kasus seperti itu kan sulit ada saksi.
Paling jadinya kasus pembunuhan. Untuk pembunuhan pun pembuktiannya agak sulit. Untuk itu perlu undang-undang yang mengatur kekerasan seksual.
"Sedangkan untuk para orang tua saya menyarankan bangun komunikasi dengan anak. Bukan berarti mencurigai tapi memantau aktivitas anak, misal hari ini apa yang buat dia senang atau apa yang buat dia kesel," katanya.
Lalu tanya kan kepada anak yang buat senen atau betek hari ini apa. Kemudian kalau seneng juga tanya kenapa, misal kalau senang karena ada yang suka atau baru punya pacar dari situ bisa mencari tahu siapa yang dia sukai telusuri dan tanya orangnya seperti apa.
• Bayi 11 Bulan Tewas Usai Dibakar Hidup-hidup Oleh Kakek dan Neneknya, Tak Diduga Ini Penyebabnya
• Kemenpora Akhirnya Cabut Surat Edaran Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop, Ini Alasannya
Apakah baru dikenal, karena banyak juga yang baru kenal di Facebook, namanya dunia maya ya siapa yang tahu. Yang sebenarnya seperti apa.
"Kami juga pernah menangai ada juga kasus yang awalnya kenal dari Facebook, lalu kopi darat dan ketemuan. Dibawa ke rumah pelaku dan diperkosa."
"Maka hal-hal begini lah yang harus diantisipasi, untuk itu perlu komunikasi kepada anak. Kita harus tahu keseharian anak, senang kesal marah anak harus tahu," cetusnya.
Misal kalau kesel bisa jadi yang dia keselin dendam. Karena dendam bisa hilaf mata baik laki atau perempuan bisa melakukan segala cara, misal wah dia belum tahu siapa saya.
• Inilah 5 Caleg Eks Napi Korupsi di Sumsel yang Tak Diumumkan KPU RI, Data Terbaru
• Kesal Motor Orangtuanya Sering Digadaikan, Pria di Palembang ini Laporkan Adik Kandungnya ke Polisi
Kemudian dia melakukan penganiayaan dan pemerkosaan. Kalau kesel sama-sama perempuan bisa juga perempuan tersebut menyuruh orang lain untuk melakukan kekerasan.
Ia pun berpesan, cara melindungi anak-anak pertama bisa dengan komunikasi yang intens dengan anak.
Lalu pendidikan seksual harus diberikan sejak dini mulai dari rumah. Karena ini penting misal diberi bekal tentang reporoduksi, tentang fungsi-fungsi alat reproduksi dan juga seksualitas.
Kemudian kasih tahu juga keanak bagian serta anatomi tubuh perempuan yang boleh dipegang orang lain dan yang tidak boleh dipegang orang lain.
Bahkan dokterpun harus ada kesepakatan saat ingin memegang pasien.
• Foto Terbarunya Kembali Jadi Bahan Hinaan Warganet, Inul Daratista Berang Balik Komentar Begini
• Melihat Kontrakan dan Keseharian Fatmi Rohanayanti di Palembang, Mahasiswi Korban Pembunuhan
Kasih tahu bagian-bagian mana yang hukumnya haram atau tidak boleh dipegang oleh orang lain termasuk orang tua seperti Ayah, karena ada juga bapak memerkosa anak.
Dengan diberi bekal bahwa ini ngak boleh dipegang ketika ada orang yang mulai macam-macam maka harus tegas.
Dan didik anak harus berani mengatakan tidak, serta melawan ketika instingnya berbahaya.
Ketika melihat bahwa sepertinya orang itu terlihat jahat jadi itu juga harus didik untuk kebaranian akan sesuatu yang membahayakan dan tidak benar.